Warga Pauh Agung Desak Rio Beserta Perangkat yang Terlibat Dugaan Korupsi Mundur Dari Jabatannya

SUARA BUNGO – Datuk Rio (Kepala Desa) Pauh Agung, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, kabupaten Bungo, Juri Aroni beserta oknum perangkat dusun yang terlibat dugaan korupsi DD, diminta menanggalkan jabatannya.

Permintaan mundur itu tidak terlepas dari laporan di Kejaksaan Negeri Bungo atas dugaan korupsi Dana Desa Pauh Agung dari Tahun 2016 hingga 2020 yang menyeret nama Datuk Rio beserta beberapa perangkatnya dan mantan Pjs Rio.

“Kami minta kepada Datuk Rio beserta perangkat yang terlibat dugaan korupsi DD Pauh Agung segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tutur Armidi, warga dusun Pauh Agung kepada wartawan, Jumat (17/09/2021) yang lalu.

Menurut Armidi, dugaan penyelewengan dana desa Pauh Agung itu telah dilaporkan ke Kejari Bungo dengan 7 orang sebagai terlapor diantaranya Juri Aroni (Rio aktif), dua mantan Plt Rio S (ASN/Plt Rio tahun 2017), R (ASN/Plt Rio tahun 2018), M (mantan bendahara 2016/2017), M (Sekdus 2018 sampai sekarang), AS (bendahara 2018 sampai saat ini) dan AH (Sekdus 2016-2017 yang saat ini menjabat Kaur Pemerintahan).

“Kabarnya pihak Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor. Oleh karena itu kami berharap penyidik bisa mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Armidi.

Pihaknya juga siap menggelar aksi demo besar-besaran jika pihak Kejari Bungo lamban dan terkesan menutup-nutupi kasus ini.

“Bila tidak ada titik terangnya dalam waktu dekat ini kami akan menggekar demo besar-besaran,” timpal Yuzarman, yang tak lain pelapor dalam kasus ini.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Datuk Rio Pauh Agung, Juri Aroni belum membuahkan hasil. Kantor Rio yang didatangi pada Jumat (17/09/2021) kemarin terlihat tutup.

“Semenjak ada laporan di Kejaksaan Bungo ini memang kantor Rio jarang buka bang. Dak tau kenapa,” ujar warga sekitar. (*)

Komentar