SUARA BUNGO – Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo semakin menarik untuk dikupas dan semakin membuat masyarakat bertanya-tanya terkait kinerja Aparat Kepolisian Resort Bungo.
Sebelumnya beredar rekaman Fahmi yang menyebutkan bahwa oknum Kapolsek meminta setoran Rp2 ribu (2 juta) kepada pemain PETI menggunakan alat berat excavator di dusun Batu Kerbau, kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo dengan dalih untuk pembangunan posko lebaran.
Usai pers rilis terkait kasus penangkapan 1 unit excavator dan 1 orang operator alat berat yang di amankan Polres Bungo pada 11 maret lalu di Batu Kerbau, dengan santainya Fahmi salah satu bos PETI di Batu Kerbau menghampiri awak media dan menyampaikan informasi palsu terkait klarifikasi yang seolah-olah sudah ada yang mengajarinya.
Dengan wajah yang agak tegang dan kaku, Fahmi menjelaskan kepada awak media bahwa apa yang telah diberitakan di media tersebut adalah tidak benar.
“Disini saya klarifikasi, tentang berita yang tersebar itu tidak benar. Saya tegaskan sekali lagi, tidak benar sama sekali. Intinya, bahasa kapolsek meminta jatah 2 ribu adalah tidak benar,” beber Fahmi dengan nada tergesa-gesa untuk mengutarakan klarifikasinya itu, Kamis (25/4/2024).
Saat penyampaian klarifikasi tidak benar (palsu), Fahmi yang merupakan salah satu bos PETI di Batu Kerbau itu tampak didampingi langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bungo IPTU Tarjono.
Usai menyampaikan informasi palsu itu, dengan wajah yang penuh percaya diri, Fahmi langsung pergi meninggalkan kerumunan awak media dilokasi Pers Rilis di asrama perwira polres bungo itu.
Padahal, pada pemberitaan sebelumnya, dalam rekaman yang tersebar itu Fahmi yang menyebutkan bahwa Kapolsek meminta uang sebesar Rp2 ribu per yunit itu sempat diakuinya bahwa itu memang benar rekaman milik dirinya.
“Rekaman tu la ambo hapus bg, dikarenakan salah penyampaian. Ruponyo Ado Pulo Kanti penghianat di group bg,” sebut Fahmi melalui pesan WhatsApp.
“Iyo klo rekam suaro tu benar bg. Kalu alat ambo ciek lah bg,” jawab Fahmi. (Oni)
Komentar