Sekretariat DPRD Tandatangan MoU Dengan Media Mitra Dan Gelar Jumpa Pers

SUARA SUNGAI PENUH – Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh Bagian Hukum dan Persidangan menggelar pertemuan jumpa pers dan Tandatangan MOU Kerjasama media tahun anggaran 2024, yang bertempat di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Sabtu (6/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 lebih awak media yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan & Pasar Mambo Tahun 2022

Staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungai Penuh, Dodi Hendro mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekwan, pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerjasama dengan DPRD.

“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi

Terkait soal jumpa pers dengan media, Dodi juga memaparkan tekni pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.

“Dengan kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terekspose dan diketahui masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Generasi Pemuda Jambi Harus Siapkan Diri dan Wawasan Untuk Hadapi Tantangan Global

Namun, terkait isu yang berkembang soal THR itu tidak benar. “Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegasnya. (Ndy)

Komentar