Warga Akhirnya Laporkan Dugaan Penyelewengan DD Lubuk Kayu Aro Kepada Kejari Bungo

SUARA BUNGO – Warga dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana dusun Mereka.

Informasi yang dihimpun, diduga ada indikasi penyelewengan dana desa (DD) di Dusun Lubuk Layu Aro. Penyelewengan itu dilakukan oleh mantan Rio (kepala desa,red) yang belum lama ini meninggal dunia.

Dari laporan yang diterima, ada ratusan juta rupiah dana desa yang tidak jelas penggunaannya. Penyimpangan dana itu mulai terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Tokoh Masyarakat dusun Lubuk Kayu Aro, Muhamad Zahri menyebut jika ditahun 2019 diperkirakan ada Rp68 juta dana fiktif yang dilakukan oleh mantan Rio, dan itu sudah menjadi temuan dari Inspektorat Bungo.

Menurut Zahri, temuan tahun 2020 yang harus dikembalikan tahun 2021 nilainya sebesar Rp184 juta. Sedangkan temuan terbanyak ada ditahun 2021 ini.

Pada pencairan DD tahap satu ada BLT DD sebesar Rp10,500.000, jembatan gantung Rp56.217.000, rabat beton Rp63.853.000, pwnasangan WiFi Rp70.000.000. Jika ditotal keseluruhannya sebesar Rp200.570.000. Menurut kaur keuangan, semua anggaran tersebut diserahkan kepada almarhum M Juli, mantan Rio kala itu.

Baca Juga :  Yuzarman Sebut AH Sebagai Pemeran Utama Dugaan Korupsi Dana Desa Pauh Agung

Kemudian ditahap kedua lebih kurang Rp122.000.000. Dana itu untuk membayar isentif RT, pegawai sara, LAM, LPM, Bidan Dusun, Guru ngaji dan sebagainya.

Sementara untuk penarikan ketiga lebih kurang Rp260 juta yang akan digunakan untuk pembangunan gedung PKK senilai Rp175.735.000, Rabat Beton 30 meter dengan anggaran Rp68.150.000, pelatihan aparatur desa Rp16.115.000.

Laporan ke Inspektorat dan Kejari sudah dimasukkan beberapa waktu lalu, dan mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kami minta keseriusan Inspektorat dan Kejari untuk menuntaskan masalah di dusun kami ini,” kata Zahri.

Sementara itu, Kajari Bungo melalui Kasi Intelijen Kejari Bungo M Ihsan membenarkan jika warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan telah melaporkan hal tersebut.

“Iya laporan sudah masuk,” kata Ihsan.

Dikatakan dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“Masih diteliti dan dilakukan Lidik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus penyimpangan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bungo kembali terjadi. Namun kasus yang terjadi di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo ini sedikit rumit, lantaran Rio (kades,red) telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Silarurahmi ke Lubuk Kayu Aro, Dedi Hardani Dapat Dukungan Penuh dari Tomas dan Kaum Emak-Emak

Setidaknya ada ratusan juta rupiah dana desa yang telah dicairkan oleh mantan Rio yang sudah meninggal belum lama ini.

Namun uang tersebut belum sempat digunakan untuk keperluan Dusun. Termasuk untuk keperluan membayar gaji perangkat Dusun setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut dicairkan oleh Bendahara Dusun. Namun setelah dicairkan, uang tersebut diserahkan kepada Datuk Rio. Namun belum lama diserahkan, Datuk Rio Dusun Lubuk Kayu Aro tersebut meninggal dunia.

Awalnya kasus ini didiamkan, sebab pihak dusun maupun Kecamatan tidak mau keluarga almarhum tersinggung. Mereka melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga, namun yang terjadi malah menemukan jalan buntu. Pihak keluarga belum kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Akibat ketidak jelasan dana tersebut, pemerintah Dusun kelabakan. Mereka tidak bisa melakukan pembangunan didusun tersebut. Bahkan pembangunan terancam batal.

Pjs Rio dusun Lubuk Kayu Aro, Sirojudin ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan, jika pihaknya kewalahan untuk merealisasikan pembangunan yang ada di dusun tersebut.

Baca Juga :  Ternyata, Dua Mantan Kepala UPTD dan Belasan Pegawai Samsat Bungo Sudah Diperiksa Kejari

“Gimano caronyo kami mau menyelesaikan semua ini, sedangkan dananya tidak ada. Dana sudah dicairkan oleh mantan Rio. Sampai sekarang dana yang sudah dicairkan itu tidak tau dimana keberadaannya,” cerita Sirojudin.

Dia mengaku akan menyelesaikannya dengan cara persuasif dengan keluarga almarhum datuk Rio.

“Kami bersama pak Camat akan melakukan pendekatan dengan istri dan keluarga almarhum Rio,” jelasnya.

Diakui Sirajuddin, dana yang sudah dicairkan tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan fisik, seperti rehab jembatan, pembangunan kantor desa dan rabat beton dan lain sebagainya. Jika ditotalkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Masalah dana yang sudah dicairkan oleh almarhum datuk Rio kemarin itu, kami dari unsur Pemdus sudah berupaya dengan pihak keluarga, namun dak ado upaya atau itikat baik dari keluarga almarhum untuk menyelesaikannya. Kini hasil keputusan sudah kami serahkan kepada pak Camat untuk mencari selusinyo,” ungkapnya.

Permasalahan ini sudah dirembukkan dimuka umum didusun tersebut beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum juga menemukan titik terang. (*)