Ormas LIPPAN Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Arena MTQ dan Pembelian Mobil Dinas Sekda

SUARA BUNGO – Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPPAN) Kabupaten Bungo menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memblokade jalan lintas Sumatera, tepatnya di perempatan lampu merah Pasar atas Muara Bungo, Provinsi Jambi, Jumat (08/04/2022).

Akibatnya, kemacetan kendaraan sempat terjadi beberapa saat di perempatan lampu merah Simpang PU lama Kabupaten Bungo, saat aksi unjuk rasa digelar.

Dalam orasinya, para aksi menilai masih ada sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas ditangani Kejari Bungo. Kasus tersebut yakni dugaan kasus pembangunan arena MTQ baru Kabupaten Bungo tahun 2019-2020, dan pengadaan mobil dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo.

“Aksi ini kami lakukan, karena Kejaksaan Negeri Bungo belum dapat menuntaskan perkara dugaan kasus korupsi pembangunan arena MTQ baru, yang menelan anggaran hingga puluhan milyar rupiah, dengan menggunakan Anggaran 2019-2020, dan pengadaan mobil dinas Sekretaris Daerah Bungo, hingga penetapan tersangka,” ujar Beni, koordinator aksi.

Para aksi meminta pihak Kejaksaan Negeri Bungo agar selalu objektif dan transparan terhadap dalam melakukan pemeriksaan dan selalu mempublikasikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bungo, terutama terkait pemeriksaan dugaan kasus pembangunan arena MTQ baru.

“Disini kami juga meminta, agar Kejaksaan transparan dan objektif dalam melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi, terutama pembangunan arena MTQ baru,” tegasnya.

Para aksi beranggapan, pembangunan arena MTQ baru yang menelan anggaran hingga puluhan milyar rupiah itu, tidak ada manfaatnya sama sekali. Sedangkan, arena MTQ yang lama, hanya menggunakan anggaran sekitar Rp1 Milyar, bisa membuat lima tingkat.

“Kami rasa, pembangunan MTQ baru itu tidak ada manfaatnya, yang hanya menghabiskan dana hingga puluhan milyar rupiah. Sedangkan, arena MTQ yang lama, masih bisa digunakan, dan dengan anggaran Rp1 Milyar, memiliki lima tingkat kajanglakonya,” jelasnya.

Beni juga mengatakan, pembangunan arena MTQ dengan dua tahap itu, bermula pada saat tahun 2019, dan ditender lagi pada tahap kedua pada 1 Juli 2020, masih menjadi pertanyaan bagi mereka terkait pengesahan ketok palu DPRD Kabupaten Bungo, kapan dan dimana ketok palu pengesahan anggaran itu dilakukan.

Sedangkan, pada 1 Juli 2020 Kabupaten Bungo telah dilanda pandemi Covid-19, dengan keputusan tiga Menteri, dengan realisasi anggaran dipotong 50 persen, bagi pembangunan yang tidak bermanfaat bisa ditunda hingga tahun berikutnya.

“Inikan pembangunannya di 2019 dan 2020 dengan anggaran berkisar Rp9 milyar. Sedangkan 1 Juli kita sudah pandemi Covid-19, tender dilakukan pada 1 Juli 2020, kapan dan dimana ketok palu pengesahan anggaran itu,” katanya.

Para aksi memberikan deadline selama satu bulan kepada Kejaksaan Negeri Bungo untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Jika tidak terealisasi, aksi akan dilakukan lebih besar lagi dari aksi yang digelar saat ini.

“Hanya satu bulan kita kasih waktu, untuk membuat tim pemeriksa dugaan kasus pembangunan arena MTQ tersebut. Jika tidak, kita akan melakukan aksi lebih besar lagi,” pungkasnya. (*)

Komentar