SUARA BUNGO – Ratusan massa pendemo dari Dusun (Desa) Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo hari ini, Kamis (10/01/2019) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bungo.
Massa pendemo meminta kepada Kepala Kejari agar segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rio (Kepala Desa) Dusun Rambah, Fadil tersebut.
As’ari, selaku koordinator aksi mengatakan, problema ini sudah sangat mengganggu bahkan merugikan masyarakat Dusun Rambah.
“Kami meminta kepada Kejari Bungo untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini. Buktinya sudah ada, mau tunggu apa lagi,” teriak As’ari saat melakukan orasi di depan gedung Kejari Bungo.
Akhirnya, Kepala Kejari Bungo, Bimo Budi Hartono bersedia untuk menemui massa pendemo didepan gerbang. Ia mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus dugaan korupsi ini, jika sudah ada bukti yang valid dan kongkrit.
“Kasus ini akan kita usut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kita tidak bisa main hakim sendiri,” ujar Bimo.
Mendapatkan jawaban dari Kejari tersebut, massa pendemo semakin gencar dan terus melakukan orasi, mereka minta agar diproses secepatnya, karena bukti sudah mereka serahkan beberapa waktu yang lalu.
“Bukti-buktinya sudah kita serahkan beberapa waktu yang lalu,” tegas pendemo.
Lanjutnya, mereka menduga Rio Dusun Rambah ini diduga telah melakukan penyelewengan dana Anggaran Dana Desa tahun 2017 dan tahun 2018 lalu.
“Kami duga Rio Rambah, Fadil ini banyak menyelewengkan dana ADD dan DD. Karena pembangunan di Dusun banyak yang tidak selesai dan ada juga yang tidak tersalurkan dananya ke penerima yang sudah di anggarkan disaat pengajuan pencairan dana tersebut. Kami minta Kejari Bungo agar usut kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Ari)
Komentar