Teguh : Miras dan Senpi Rakitan Hingga Mesin Judi Jackpot Juga Kita Musnahkan
SUARA TEBO- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Teguh Suhendro dan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, bersinergi memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 52,87 gram, di halaman kantor Kejari Tebo, Senin (03/12/2018).
Pemusnahan sabu-sabu ini adalah merupakan serangkaian pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), yang dilakukan oleh pihak Kejari Tebo.
Selain sabu-sabu, barang bukti yang juga dimusnahkan diantaranya yaitu, senjata api rakitan, peluru akrif, senjata tajam, minuman keras berbagai jenis merk hingga mesin judi Jackpot.
Pemusnahan barang bukti ini langsung disaksikan oleh Kalapas Tebo, Kepala Dinas Kesehatan Tebo, Danramil 416-05 Muara Tebo, Perwakilan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan para undangan lainnya yang hadir saat pemusnahan barang bukti ini di lakukan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya kita lakukan. Ini kita lakukan setiap 4 bulan sekali, dan ini akan terus berlanjut,“ jelas Kajari Tebo, Teguh Suhendro. (Soni)