Kejari Bersama Kapolres Tebo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,87 Gram

Teguh : Miras dan Senpi Rakitan Hingga Mesin Judi Jackpot Juga Kita Musnahkan

SUARA TEBO- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Teguh Suhendro dan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, bersinergi memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 52,87 gram, di halaman kantor Kejari Tebo, Senin (03/12/2018).

Baca Juga :  Diduga Jual Beli Hukum, Kejari Bungo Didemo ARPKH

Pemusnahan sabu-sabu ini adalah merupakan serangkaian pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), yang dilakukan oleh pihak Kejari Tebo.

Selain sabu-sabu, barang bukti yang juga dimusnahkan diantaranya yaitu, senjata api rakitan, peluru akrif, senjata tajam, minuman keras berbagai jenis merk hingga mesin judi Jackpot.

Baca Juga :  Wabup Syahlan dan Kapolres Tebo Tinjau Terminal Angkutan Barang Muara Tebo

Pemusnahan barang bukti ini langsung disaksikan oleh Kalapas Tebo, Kepala Dinas Kesehatan Tebo, Danramil 416-05 Muara Tebo, Perwakilan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan para undangan lainnya yang hadir saat pemusnahan barang bukti ini di lakukan.

Baca Juga :  Kapolsek Pasar Muara Bungo Dengarkan Keluhan Warga Suka Rame Dusun Sungai Mengkuang

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya kita lakukan. Ini kita lakukan setiap 4 bulan sekali, dan ini akan terus berlanjut,“ jelas Kajari Tebo, Teguh Suhendro. (Soni)