SUARA KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Rapat Koordinasi Daerah dan Rembuk Stunting untuk Percepatan Penanganan Stunting, di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Senin (13/5/2024).
Acara dibuka langsung oleh Pj Bupati Kerinci Asraf, juga dihadiri oleh Sekretaris perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Yudi Hendra Musrizal, Sekda Kabupaten Kerinci,l Zainal Efendi, Kasubbid PPM Bappeda Provinsi Jambi Ade Irwansyah, TPPS Provinsi Jambi, Perwakilan Bank Jambi, Kepala OPD, Baznas, Camat dan Kepala Desa Lingkup Pemkab Kerinci.
Pj Bupati Kerinci Asraf, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk memanfaatkan teknologi dan aplikasi dalam memantau penurunan angka stunting di setiap daerah.
“Semua pihak yang terlibat dalam penanganan stunting di lapangan harus meningkatkan peran serta, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan yang optimal,” ujarnya.
Ditambahkan Asraf juga bahwa penurunan angka stunting tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah, sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kerinci dalam memajukan sumber daya manusia.
“Meskipun angka stunting Kerinci menunjukkan tren positif berdasarkan data bulan timbang tahun 2023 sebesar 24,2? dari hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) namun kita saat ini dapat menunjukkan penurunan prevalensi stunting di tahun 2023 8,7? dan kabupaten Kerinci merupakan kabupaten index percepatan terbaik di provinsi Jambi dalam penanganan stunting. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah kabupaten Kerinci serius dan bekerja optimal dalam penanganan Stunting di Kabupaten Kerinci,” paparnya.
Pj Bupati Kerinci Asraf menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencapai Zero Stunting pada tahun 2030 dengan memerintahkan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk melakukan intervensi spesifik dan inspeksi sensitif di luar bidang kesehatan yang diyakini dapat memberikan kontribusi besar dalam penurunan angka stunting.
“Penting untuk berfokus pada intervensi yang memiliki dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting, dan saya akan memantau pelaksanaan program tersebut agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga meminta kepada para Kepala Desa untuk mengalokasikan dana desa untuk berbagai kegiatan penanganan stunting, seperti pemberian makanan tambahan, operasional rujukan bagi balita stunting, serta pembangunan sanitasi dan air minum yang layak.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat mencapai semua lapisan masyarakat, melayani mereka, dan meningkatkan kapasitas mereka dalam mengatasi berbagai permasalahan di lingkungan kita, termasuk stunting, kemiskinan, dan masalah lainnya,” tandasnya.
Kegiatan di lanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama intervensi pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Kerinci. (*/Ndy)
Komentar