Toko “Harapan” Diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal

SUARA BUNGO – Rokok-rokok ilegal di kabupaten Bungo saat ini semakin menjamur. Berbagai merek rokok yang tidak ada bea cukainya ini bisa diperoleh dengan sangat mudah dan dengan harga yang murah pula. Mirisnya praktek ilegal yang sudah dengan terang-terangan merugikan negara ini nampaknya tidak mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bungo.

Pantauan awak media dilapangan, Toko Harapan yang berada di pasar bawah Muara Bungo diduga menjadi gudang rokok ilegal. Informasi yang berhasil dihimpun, semua merek rokok ilegal tersedia di toko Harapan dan rokok ilegal tersebut diperjual belikan dengan masyarakat yang tinggal di dusun-dusun.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Bersama Sekda Asraf Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Ironisnya lagi, transaksi rokok ilegal itu seakan-akan dibiarkan bergitu saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH), walaupun toko Harapan tersebut berada tidak jauh dari Polsek Pasar Muara Bungo.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Sampaikan 5 Ranperda ke DPRD

“Ya, rokok-rokok murah kami beli di toko Harapan bang. Selain rokoknya banyak, peminat di dusun-dusun juga banyak bang,” tutur salah seorang pembeli yang baru keluar dari toko Harapan beberapa waktu yang lalu.

Menurut pengakuan pembeli yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita mengatakan, bahwa rokok-rokok yang biasanya dia beli terdiri dari rokok merek Duta, AO. Menurutnya di bungo Toko Harapan menjadi salah satu tokoh paling lengkap yang menyediakan rokok-rokok murah.

Baca Juga :  Bupati Sukandar Buka Lubuk Larangan di Desa Olak Kemang, Muara Tabir

“Kami cuma mencari nafkah bang, kami tidak tahu resmi atau tidak resmi, namun yang jelas rokok-rokok murah sekali ada di toko Harapan bang,” terangnya. (Oni)

Komentar