Toko “Harapan” Diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal

SUARA BUNGO – Rokok-rokok ilegal di kabupaten Bungo saat ini semakin menjamur. Berbagai merek rokok yang tidak ada bea cukainya ini bisa diperoleh dengan sangat mudah dan dengan harga yang murah pula. Mirisnya praktek ilegal yang sudah dengan terang-terangan merugikan negara ini nampaknya tidak mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bungo.

Pantauan awak media dilapangan, Toko Harapan yang berada di pasar bawah Muara Bungo diduga menjadi gudang rokok ilegal. Informasi yang berhasil dihimpun, semua merek rokok ilegal tersedia di toko Harapan dan rokok ilegal tersebut diperjual belikan dengan masyarakat yang tinggal di dusun-dusun.

Baca Juga :  Wagub Sani: Bazar UMKM Upaya Penguatan Ekonomi Masyarakat

Ironisnya lagi, transaksi rokok ilegal itu seakan-akan dibiarkan bergitu saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH), walaupun toko Harapan tersebut berada tidak jauh dari Polsek Pasar Muara Bungo.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Sertijab Dandim 0419/Tanjab

“Ya, rokok-rokok murah kami beli di toko Harapan bang. Selain rokoknya banyak, peminat di dusun-dusun juga banyak bang,” tutur salah seorang pembeli yang baru keluar dari toko Harapan beberapa waktu yang lalu.

Menurut pengakuan pembeli yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita mengatakan, bahwa rokok-rokok yang biasanya dia beli terdiri dari rokok merek Duta, AO. Menurutnya di bungo Toko Harapan menjadi salah satu tokoh paling lengkap yang menyediakan rokok-rokok murah.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Resmi Lepas Atlet FPTI Ikuti Kejurda di Tanjabtim

“Kami cuma mencari nafkah bang, kami tidak tahu resmi atau tidak resmi, namun yang jelas rokok-rokok murah sekali ada di toko Harapan bang,” terangnya. (Oni)