Diduga Oknum Kapolsek Pungut Rp2 Ribu Kepada Pelaku PETI Batu Kerbau Dengan Alasan Bangun Posko Lebaran

SUARA BUNGO – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Exscavator di Desa Batu Kerbau dan Dusun Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo tidak pernah bisa di berantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, diduga oknum-oknum APH sudah banyak yang mendapatkan sejumlah uang dari aktivitas ilegal tersebut.

Terlebih lagi menghadapi hari besar lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah kemarin, para pengusaha tambang ilegal di wilayah Kampung Baru dan Dusun Batu Kerbau semakin menjamur dan bebas beropersi.

Bukan rahasia umum lagi, para pemodal tersebut di anggap sebagai ladang basah bagi para oknum-oknum APH mencari keuntungan pribadi.

Berdasarkan rekaman suara yang beredar via WhatsApp, bahwa ada instruksi yang diduga dari oknum anggota Kepolisian Polsek Pelepat juga mendapatkan bagian jatah untuk lebaran dari aktivitas PETI tersebut.

Dalam rekaman itu, Fahmi yang diduga sebagai koordinator yang ditunjuk untuk mengumpulkan dana dari setiap bos pemilik alat berat yang beroperasi diwilayah batu kerbau yang sudah ditetapkan sebesar Rp2 juta/alat berat yang bekerja di dusun Batu Kerbau tersebut dengan alasan untuk pembangunan pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri tahun 2024.

“Ambo sampaikan sekali lagi masalah WA ambo duo malam yang lewat, Kapolsek minta dua ribu per yunit untuk pembangunan posko lebaran yang bertempat depan polsek pelepat. Paling lambat dikumpulkan 10 hari mau lebaran. Itu informasinyo akurat, kalau ado alhamdulillah kalau dakdo yo untuk tindak selanjutnyo dak taulah, kalau untuk ambo ado, untuk kanti-kanti jangan salahkan ambo karno ambo sudah menginformasikannyo,” isi percakapan rekaman tersebut.

Sayangnya, Kapolsek Pelepat IPTU Adha Fristanto saat dihubungi via telpon beberapa kali namun tidak di angkat. Awak media juga sudah melayangkan pesan singkat melalui sms, namun tidak di balas. (Oni)

Komentar