SUARA BUNGO – Sebelumnya, informasi terkait dugaan pelanggaran di kantor Inspektorat Kabupaten Bungo beredar luas ditengah masyarakat. Dugaan tentang penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada salah satu instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Mirisnya lagi, dari informasi tersebut yang melakukan pelanggaran adalah oknum pada Institusi Inspektorat itu sendiri yang notabene adalah Instansi menaungi para Auditor dan Pengawas bagi Pemerintah Daerah.
Pada dugaan tersebut beredar informasi bahwa pada Tahun Anggaran 2023 diduga Kepala Inspektorat (Inspektur) telah melakukan belanja fiktif terkait pengadaan baju olahraga, melakukan belanja fiktif perjalanan dinas dan melakukan belanja jasa audit yang bertentangan dengan Pasal 19 Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2019.
Berkaitan dengan belanja jasa audit yang seyogyanya sebagai objek pajak penghasilan pasal 23, yang artinya setiap pelaku belanja jasa wajib memotong PPh 23 sesuai dengan tarif yang berlaku dan itu diduga tidak dilakukan oleh Inspektur.
Selain melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan melakukan tindak pidana korupsi, juga diduga melakukan penggelapan pajak, yaitu tidak memungut dan menyetorkan pajak atas belanja jasa yang dilakukannya itu.
Namun, terkait hebohnya pemberitaan itu, teranyar ada beberapa oknum datuk rio (Kades, red) kepada awak media mengatakan, bahwa ditubuh Inspektorat saat ini sudah tidak steril lagi.
“Seharusnya di inspektorat itu bisa bekerja secara profesional. Ini kebanyakan oknum-oknum di inspektorat bungo hanya memanfaatkan para datuk rio saja,” ujar sumber yang tidak mau dituliskan namanya.
“Setau kami, yang paling banyak bermain dan ngelabui para datuk Rio itu inisial SD. Kalau gak salah dia itu selaku Inspektur Pembantu di Inspektorat Kabupaten Bungo,” terang sumber, Jumat (5/4/2024).
Sumber berharap kepada Bupati Bungo agar bertindak untuk mengevaluasi kinerja Inspektur dan para pembantu Inspektur ditubuh Inspektorat Kabupaten Bungo.
“Kami minta kepada pak Bupati bertindak cepat, agar tidak berlarut-larut. Kami juga berharap, agar Aparat Penegak Hukum terusuri dugaan banyak kasus ditubuh inspektorat ini,” pungkasnya. (Oni)
Komentar