Ini Yang Disampaikan Kepala Inspektorat Terkait Berantas Pungli di Tanjabbar

SUARA TANJABBAR – Guna melakukan pemberantasan pungli dan masih dalam rangkaian memperingati hari korupsi sedunia Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar dilingkungan pemerintah Tanjabbar 2022.

Kegaitan digelar di kecamatan Betara, dengan peserta sosialisasi para kepala desa, ketua BPD perangkat desa dan seluruh ASN yang ada di kecamatan Betara.

Encep Jarkasih, kepala inspektorat Tanjabbar mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pungli ini merupakan program kerja satgas cyber pungli Tanjabbar.

“Sosialisasi ini merupakan upaya dan pencegahan pemberantasan pungli, yang termasuk program kerja satgas tim pungli kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga :  IPDA S Gurning, Kapolsek Yang Bersahaja dan Bersahabat

Kegaitan ini bertujuan agar pungli di Tanjabbar tidak ada lagi khusus nya dalam pemberian pelayanan publik.

“Kita terus membangun mentalitas dan moralitas bagaimana memberikan layanan publik yang optimal dan tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan,” tambahnya.

Tidak hanya sosialisasi, berbagai upaya juga dilakukan untuk pencegahan pungli, seperti diskusi, stiker, Pamflet termasuk juga himbauan-himbauan.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung dan upaya-upaya lainnya, dan ini juga bagian dari pada rangkaian kegiatan kita mengisi hari korupsi sedunia puncaknya di bulan Desember,” lanjutnya.

Baca Juga :  Turun ke Desa Muara Jaya, Inspektorat Lakukan Audit Pembangunan Fisik 2019

Dengan berbagai rangkaian kegiatan yang telah di laksanakan, kepala inspektorat menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi pungli.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, kedepan tidak ada lagi yang namanya layanan publik yang diberikan pemerintah pungutan-pungutan yang tidak di atur ketentuan atau aturan pemerintah dalam bentuk apapun. Seperti mengancam atau menghambat. Jika ada silahkan laporkan ke cyber pungli di inspektorat ada wa di stiker dan pamfletnya,” tutupnya.

Kompol Novrizal, Waka Polres (Narasumber) mengatakan pungutan liar itu adalah segala sesuatu pungutan yang tidak di atur pungutannya.

Baca Juga :  Menpora Zainudin Amali Sampaikan Duka Yang Mendalam Atas Peristiwa di Kanjuruan

“Hal ini harus kita sampaikan kepada kepala desa agar kades faham tata kelola pemerintahan, jika belum ada aturan silahkan dibuat aturannya. Jadi apa yg kita terima terkait layanan ada payang hukum yang jelas,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres juga berharap, dengan seluruh rangkaian kegiatan di Tanjabbar, seluruh aparatur pemerintah pelayanan publik harus ber integritas, harus bermoral sehingga ketika integritas dan moralitas. (Reza)

Komentar