Tetap Langgar Jam Operasional, Beerhouse dan Antrix Diduga Tetap Laksanakan Aktivitas Dj

SUARA BUNGO – Tempat hiburan malam Beerhouse dan Antrix di Kota Muara Bungo kedapatan beroperasi melewati batas jam malam. Hal ini diketahui setelah beberapa Ormas Bungo melakukan pemantauan ke lokasi, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 01.30 Wib.

Baca Juga :  Diduga Pakai Izin Bodong, Tim DPMPTSP Provinsi Jambi dan BKPM Pusat Segera Cek Kelapangan

Selain melewati batas jam malam, Beerhouse dan Antrix juga diduga tetap membuka aktivitas hiburan malam Disc jockey (Dj). Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Inakor Bungo, Fahlefi.

“Intinyo orang (tempat hiburan malam) ini tetap buka diluar jam operasional yang sudah ditentukan oleh Pemda,” ungkap Fahlefi.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kenaikan Harga, Pj Bupati Asraf Pantau Longsor di KM 18 Puncak

Kata dia, tak hanya Antrix dan Beerhouse, karaoke Angge Love juga terpantau telah beroperasi melewati jam operasional malam.

“Semuanya beroperasi lewat dari jam 12 malam,” tambahnya.

Baca Juga :  Pegasus Abaikan Aturan Pemda Bungo, DJ dan Penjualan Miras Tetap Beroperasi Bebas

Dia meminta agar Pemda Bungo untuk tegas dan serius menangani persoalan tempat hiburan yang telah melanggar aturan perizinan dan melanggar perda tersebut.

“Kalau perlu tutup saja seperti Pegasus,” pungkasnya. (*)