Aipda AVIV Resmi di Pecat, Ini Pesan Keras Dari Kapolres Bungo..!!!

SUARA BUNGO – Tak ada ruang bagi personel yang melanggar aturan dan mencoreng marwah institusi. Pesan tegas itu kembali ditunjukkan Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, Senin pagi (31/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Bungo tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri memiliki konsekuensi dan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Prosesi PTDH berlangsung tegas. Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, tanda pangkat dan baju dinas Kepolisian dilepas dari personel yang diberhentikan. Momentum tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolres Bungo Terima Kunjungan Dari Kalapas Klas IIB Muara Bungo

Dalam amanatnya, AKBP Zamri Elfino menyampaikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran.

Kapolres menegaskan, pemberian sanksi berat merupakan bukti bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.

Baca Juga :  Sepekan, Polres Bungo Amankan 1 Bandar Sabu-Sabu Perempuan Bersama 11 Tersangka Lainnya

Dia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi anggota yang lain.

“Jangan sampai ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang pada akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama besar institusi Polri,” bebernya.

Kapolres bahkan berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.

Baca Juga :  Sosialisasi Larangan PETI Dinilai "Mandul", H. Abrar Tak Gentar dan Gass Full Main PETI di Dusun Baru Pelepat

Penekanan keras juga disampaikan kepada seluruh personel agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal, termasuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.

“Hendaknya kedepan tidak ditemukan lagi di Polres Bungo ini,” tegasnya.

Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (SBS)