Satu Minggu Pemblokiran Jalan di Peninjau, Polres Bungo Turun ke Lokasi PETI di Limbur Lubuk Mengkuang

SUARA BUNGO – Setelah lebih kurang satu minggu pemblokiran jalan menuju Limbur Lubuk Mengkuang, Kepolisian Resor (Polres) Bungo langsung melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat Excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (26/09/2026) sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Buka Kayu Aro Culture Festival

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K., dan personel gabungan Polres Bungo serta Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungaipenuh Hadiri Musda I Pemuda Muhammadiyah

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, pelaku PETI maupun alat berat eksavator sudah tidak ditemukan dan aktivitas penambangan telah berhenti.

“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (Camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Bambang JM, Minggu (27/09/2026).

Baca Juga :  Tak Tersentuh Hukum, Yanti Diduga Bebas Jual BBM Solar Ilegal Untuk PETI Diwilayah Hukum Polsek Rantau Pandan

“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkas Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM. (SBS)