Duduga, Tiga Mantan Rio Bebas Main PETI di Limbur Lubuk Mengkuang dan Terkesan Kebal Hukum

SUARA BUNGO – Razia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, nampaknya tidak membuat beberapa mantan Rio (Kades, red) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang gentar ataupun takut.

Beberapa nama mantan Rio di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dikabarkan masih terus bergerilya dan terkesan bebas menggunakan alat berat jenis eksavator untuk merusak alam dan mencemari sungai demi mendapatkan butiran – butiran emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan, bahwa beberapa mantan Rio diwilayah Limbur Lubuk Mengkuang yang leluasa bermain PETI terdiri dari Iskandar yang dulunya pernah jadi Rio Dusun Baru Lubuk Mengkuang.

Baca Juga :  Merasa Kebal Hukum, Bos PETI Rampas Hp dan Ancam Wartawati di Dusun Baru Pelepat, Polisi Diminta Jangan Tutup Mata

Adalagi mantan Rio bernama Najamudin yang nota bane adalah mantan Rio Dusun Baru Lubuk Mengkuang ternyata juga diduga terjun melakukan penambangan emas ilegal.

“Nama Iskandar dan Najamudin yang pernah jadi Rio Dusun Baru Lubuk Mengkuang terkesan bebas main PETI. Anehnya sampai sekarang mereka bisa bebas dari razia dan terkesan terang-terangan,” beber salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Tidak hanya bermain PETI menggunakan alat berat dengan merek Rhino, narasumber juga mengatakan, bahwa dua mantan Rio Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang tersebut menjadi Ketua dan sekretaris yang menarik upeti atau uang keamanan dari pemain – pemain Lobang Tikus di Bukit Merayo Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Baca Juga :  Spektakuler, Malam Puncak Kenduri Swarnabhumi

“Mereka (Iskandar dan Najamudin, red) juga terlibat dalam urusan PETI Lobang Tikus. Malahan mereka jadi pengurus utama,” terangnya pula.

Selain dua mantan Rio diatas, ternyata mantan Rio Dusun Sekar Mengkuang yakni Lukman juga dikabarkan turun gunung dalam aktifitas ilegal PETI dan belum juga tersentuh hukum.

Baca Juga :  Aktifitas di Cafe Sakura Diduga Termasuk Unsur TPPO dan Bos Cafe Terancam Kena Pidana

“Aktifitas PETI sangat merugikan dan mencekik leher masyarakat. Saat ini kemarau dan air sungai sudah menjadi kotor dan tercemar akibat PETI. Kami mohon Bapak Kapolres Bungo untuk memberikan sedikit kepedulian dengan masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang dengan turun memberantas dan menangkap pelaku PETI diwilayah Limau Manis,” harapnya.

Lantas ketika ditanya dimana lokasi penambangan ilegal yang dilakoni oleh para mantan-mantan Rio tersebut, menurutnya lokasi itu di Limau Manis, Dusun Baru Lubuk Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (tim)