Diduga Tidak Kantongi Izin, Sebelas Unit Ruko Ditikungan Bukit Tiung, Merangin Ambruk

SUARA BANGKO – Kabar mengejutkan, saat matahari belum begitu bersin, sekitar pukul 05.45 WIB, warga Bangko dihebohkan dengan peristiwa ambruknya sebelas unit bangunan Rumah Toko (Ruko) yang berada di tepian Sungai Merangin, atau tepatnya di tikungan Bukit Tiung, Rabu (16/1/2019) dini hari.

Baca Juga :  Ini Data Covid-19 di Kabupaten Bungo Per Tanggal 19 Juli 2020

Meski belum diketahui secara pasti apakah ada korban jiwa atau tidak, dan peristiwa ini juga belum diketahui secara pasti apa penyebab ambruknya bangunan Ruko yang diduga menyalahi aturan dalam proses pembangunan-nya dan diduga tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Angka Kejahatan Tahun 2018 di Provinsi Jambi Menurun
Baca Juga :  Blokir Jalan, Masyarakat Merangin Minta PT. Delonix Lestari Raya Angkat Kaki Dari Tabir Barat

Diduga, Ruko tersebut milik H. Najemi, diduga ambruknya Ruko tersebut disebabkan tanah dititik lokasi pondasi utama bangunan ruko tersebut kurang kokoh. (Mjb)

Komentar