Diduga Tidak Kantongi Izin, Sebelas Unit Ruko Ditikungan Bukit Tiung, Merangin Ambruk

SUARA BANGKO – Kabar mengejutkan, saat matahari belum begitu bersin, sekitar pukul 05.45 WIB, warga Bangko dihebohkan dengan peristiwa ambruknya sebelas unit bangunan Rumah Toko (Ruko) yang berada di tepian Sungai Merangin, atau tepatnya di tikungan Bukit Tiung, Rabu (16/1/2019) dini hari.

Baca Juga :  Diduga Oknum Guru Tantang Wartawan yang Bertugas di Merangin Untuk Adu Jotos

Meski belum diketahui secara pasti apakah ada korban jiwa atau tidak, dan peristiwa ini juga belum diketahui secara pasti apa penyebab ambruknya bangunan Ruko yang diduga menyalahi aturan dalam proses pembangunan-nya dan diduga tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Evi Warga Merangin di Temukan Tewas Dalam Keadaan Membusuk Dan Terimpit Papan
Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Perdangangan ke Pasar Angso Duo

Diduga, Ruko tersebut milik H. Najemi, diduga ambruknya Ruko tersebut disebabkan tanah dititik lokasi pondasi utama bangunan ruko tersebut kurang kokoh. (Mjb)

Komentar