Diduga Tidak Kantongi Izin, Sebelas Unit Ruko Ditikungan Bukit Tiung, Merangin Ambruk

SUARA BANGKO – Kabar mengejutkan, saat matahari belum begitu bersin, sekitar pukul 05.45 WIB, warga Bangko dihebohkan dengan peristiwa ambruknya sebelas unit bangunan Rumah Toko (Ruko) yang berada di tepian Sungai Merangin, atau tepatnya di tikungan Bukit Tiung, Rabu (16/1/2019) dini hari.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up DD Pembuatan Lapangan Bola Kaki Rantau Limau Manis Semakin Terkuak

Meski belum diketahui secara pasti apakah ada korban jiwa atau tidak, dan peristiwa ini juga belum diketahui secara pasti apa penyebab ambruknya bangunan Ruko yang diduga menyalahi aturan dalam proses pembangunan-nya dan diduga tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Sumber Agung Desak Priyanto Segera Ngundurkan Diri Jadi Kades
Baca Juga :  dr. Berman Saragih Mampu Jadikan RSUD Kolonel Abunjani Pelayanan Terbaik Terakraditasi Kelas Utama

Diduga, Ruko tersebut milik H. Najemi, diduga ambruknya Ruko tersebut disebabkan tanah dititik lokasi pondasi utama bangunan ruko tersebut kurang kokoh. (Mjb)