SUARA JAMBI – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar saksikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Fachrori menyatakan, ini komitmen nyata dari Pemerintah dalam aksi pencegahan dan memberantas korupsi melalui zona integritas menuju wilayah bebas korupsi wilayah birokrasi bersih.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pencanangan ini, semoga makin banyak diikuti oleh instansi lainnya,” pinta Fachrori, Rabu (16/1/2019) di Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi Nomor 10 tahun 2013 tentang aksi daerah dan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan surat keputusan Gubernur Jambi 1018/Kep.Gub/DPM-PTSP.9/2017 tentang standar operasional prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non Perizinan merupakan bentuk nyata Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Kita berharap berbagai upaya tersebut akan meningkatkan capaian indeks persepsi korupsi Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan misi pertama dari visi Jambi TUNTAS 2021,” harapnya.
Selain itu, Fachrori beberkan beberapa capaian positif juga telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi antara lain meraih predikat wajar tanpa pengecualian sebanyak 6 kali berturut-turut, kemudian Penghargaan Pelayanan Publik dari Komisi Ombudsman RI terhadap beberapa OPD di lingkup pemerintah Provinsi Jambi termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Zal)
Komentar