Ratusan Masyarakat Sumber Agung Desak Priyanto Segera Ngundurkan Diri Jadi Kades

SUARA BANGKO – Ratusan warga seruduk kantor desa Sumber Agung, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Rabu (27/5/2020).

Warga menuntut Kepala Desa atas nama Priyanto mengundurkan diri dari jabatannya, selain itu warga juga menilai Kepala Desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Kami minta Kades Priyanto mengundurkan diri saja, karena tidak transparan terkait pengolahan Dana Desa,” tegas Korlap Pendemo Toyib.

Aksi warga yang dimulai dari pukul 09.00 wib itu sempat terjadi kericuhan, namun dapat diredam oleh korlab aksi.

Baca Juga :  Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Kunjungi Warga Masyarakat Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko

Dalam aksi ini dikawal oleh puluhan aparat keamanan baik dari polri maupun TNI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin dan danramil.

Selain itu juga, warga menuntut Bupati Merangin untuk hadir ditengah-tengah warga untuk menyelesaikan petmasalah ini, karena warga menilai masalah ini tidak akan selesai kalau berdebat dengan pihak Pemerintahan Desa saja, bahkan warga mengancam tidak akan membubarkan diri kalau bupati tidak hadir dihadapan mereka.

Baca Juga :  Blokir Jalan, Masyarakat Merangin Minta PT. Delonix Lestari Raya Angkat Kaki Dari Tabir Barat

“Kalau Bupati Al Haris tidak hadir kesini kami tidak akan bubar,” cetusnya.

Berselang 1 jam kemudian, Bupati Merangin, H. Al Haris datang dilokasi demo, dan disambut antusias oleh warga pendemo tersebut.

Dalam tanggapannya, Bupati Al Haris meminta kepada warga agar memberikan waktu 2 minggu untuk menyelidiki kasus kepala desa tersebut.

“Saya minta waktu dua minggu untuk menyelidiki kasus ini ya, biar inspektorat bekerja untuk mengauditnya,” ujar Bupati Al Haris.

Baca Juga :  Tiga Siswi SMPN 2 Merangin Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Penyebabnya..!!!

Sempat beradu argumen antara Bupati Merangin dan warga, karena warga meminta waktu penyelidikannya selama 1 minggu, sedangkan Bupati Al Haris minta waktu dua minggu. Akhirnya masyarakatpun menuruti permintaan Bupati, yaitu penyelidikannya selama dua minggu.

“Saya berharap, masyarakat bisa bersabar dan menahan diri. Biarkan Inspektorat bekerja menyelesaikannya selama dua minggu kedepan,” pungkas Al Haris. (Deka)

Komentar