Ini Hasil Penyelidikan Polres Bungo Soal Dugaan Alat Berat Digunakan Untuk PETI di Dusun Sungai Telang

SUARA BUNGO – Terkait informasi yang beredar dibeberapa grup WhatsApp, bahwa ada 1 unit ekscavator berwarna orange yang masuk ke wilayah dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu yang diduga akan digunakan untuk alat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram melalui Satreskrim Polres Bungo merilis atas penyelidikan terhadap informasi dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu yang sempat beredar di pemberitaan beberapa media masa beberapa waktu lalu.

Hasil penyelidikan oleh Polres Bungo, pihaknya menemukan bahwa tidak adanya aktifitas PETI menggunakan alat berat yang beroperasi sesuai dengan informasi beberapa waktu lalu, bahwa adanya keberadaan 1 unit ekskavator merk Hitachi Tipe Zx 138 MF-5 Warna Orange dengan Produck Identification Number : HCMDAGF0L00130872, hal tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti surat pendukung dan disertai fakta hasil penyelidikan oleh penyelidik.

Baca Juga :  Sinergitas Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Bersama Pemerintahan Dusun Dalam Membangun Wisata Baru di Dusun Sungai Telang

“Kami informasikan kepada Masyarakat bahwa informasi yang beredar di media masa beberapa waktu lalu terkait keberadaan 1 unit ekskavator merk Hitachi Tipe Zx 138 MF-5 Warna Orange dengan Produck Identification Number : HCMDAGF0L00130872 diduga untuk aktivitas PETI itu tidak benar,” ujar M Nur, Paur Humas Polres Bungo.

Baca juga.

Perangkat Dusun Sungai Telang Akui Alat Berat Itu Milik ‘Muslim’ dan Akan Digunakan Untuk Ngambil Kayu

M. Nur juga menjelaskan, bahwa keberadaan alat berat tersebut bekerja melakukan pembukaan jalan di Trans Sp 2 Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo pada koordinat -1.69194, 101.76223, untuk keperluan usaha produksi kayu.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris bersama Wagub Hadiri Rapurna DPRD Jambi

“Kami infokan lagi bahwa alat berat itu juga melakukan usaha produksi kayu di hutan hak atas nama Muslim sebagaimana dokumen perizinan yang di tunjukkan kepada penyidik,” jelasnya.

Baca juga.

Dikabarkan Satu Unit Exskavator Untuk Aktifitas PETI Kembali Masuk ke Hulu Sungai Batang Bungo

Untuk informasi tambahan, M Nur merilis keberadaan alat berat lainnya yang ditemukan oleh anggota Polres Bungo, di antaranya :

1 unit ekskavator merk Sany sy75c warna kuning milik NUR CHOLIS warga Desa Rejo Sari Pamenang, saat ini untuk keperluan membuka lahan/steking terasan rencana perkebunan durian di lokasi lahan kebun milik IDHAM KHALID yang terletak di Kampung Marigeh Dusun Sungai Telang, dengan nilai sewa Rp.550.000,-/ jam antara saksi SLAMET MUSYAFA dengan pemilik alat berat NUR CHOLIS tidak ada dibuat surat perjanjian kerja, kesepakatan tersebut secara lisan dan saling percaya.

Baca Juga :  Sempat Ditangkap dan Komputernya Disita Polisi, Saat Ini Alat Kobelco Tersebut Dipakai Oleh Oknum Mantan Rio Dusun Buat

1 unit ekskavator merk Sany sy75c warna kuning milik Suroso, warga Kuamang Kuning, yang saat ini untuk keperluan merehap pekarangan rumah dan membuat tapak rumah dilahan milik RIKO yang terletak di Dusun Aur Cino, dengan nilai sewa Rp550.000/ jam, antara saksi SLAMET MUSYAFA dengan pemilik alat berat SUROSO tidak ada dibuat surat perjanjian kerja, kesepakatan tersebut secara lisan dan saling percaya.

“Selanjutnya penyidik kami akan tetap berkelanjutan melakukan pemantauan aktivitas alat berat tersebut sesuai dengan tujuan pekerjaannya,” pungkas M Nur. (JKM)