Sempat Ditangkap dan Komputernya Disita Polisi, Saat Ini Alat Kobelco Tersebut Dipakai Oleh Oknum Mantan Rio Dusun Buat

Serta 4 Unit Alat Berat milik Sapri yang lainnya juga Kembali Beraktivitas di Sungai Telang

SUARA BUNGO – Meskipun penindakan terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo sempat tertunda hingga saat ini, namun hal tersebut nampaknya menjadi angin segar dan membawa berkah bagi Sapri, bos PETI yang berasal dari Kabupaten Merangin ini.

Pengusaha yang beraktivitas Ilegal yang diketahui memiliki banyak alat berat di dusun Sungai Telang sampai saat ini diketahui kembali beraktifitas mencari butiran emas secara ilegal.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, alat berat Kobelco milik Sapri yang dulunya disembunyikan di wilayah Dusun Laman Panjang, Kecamatan Bathin III Ulu, namun sudah lebih kurang satu minggu ini kembali beraktivitas di Sungai Telang.

Baca Juga :  Sambil Kukerta, Brigpol Maidani Bangun Rumah Warga di Talang Sungai Bungo

Lebih gawatnya lagi, salah satu alat berat milik Sapri merk Kobelco yang saat ini dipakai oleh oknum mantan Rio dusun Buat diduga beberapa waktu lalu pernah terjaring razia di dusun Sungai Telang dan di amankan komputernya oleh Polres Bungo.

“Alat berat KOBELKO PC200 yang dipakai oleh oknum mantan datuk Rio Dusun Buat ini dulu pernah terjaring razia, namun alat berat itu sekarang sudah kembali bekerja mencari emas di dusun Sungai Telang,” ucap salah satu warga.

Kata warga, tidak hanya 1 unit alat berat milik Sapri yang saat ini bekerja di Dusun Sungai Telang, Bos PETI dari Merangin ini dikabarkan masih memiliki 5 unit alat berat yang sangat bebas bermain PETI di sekitar dusun Sungai Telang.

Baca Juga :  Plt. Gubernur Buka Bersama Dengan Kaum Dhuafa, Tukang Ojek Dan Masyarakat Jambi

Banyaknya Alat berat Bos PETI asal Merangin ini dan melihat sikap acuh dan cueknya terhadap ultimatum atau peringatan dari Pemerintah Kabupaten Bungo yang mengharuskan pelaku PETI mengeluarkan alat berat dari Sungai Telang dan melarang keras aktivitas penambangan emas secara ilegal, sekaan-akan menunjukkan bahwa bos PETI dari Merangin ini tidak takut hukum dan diduga kebal hukum.

“Bos PETI yang lain sudah banyak yang mengeluarkan alat berat mereka, namun Sapri Bos PETI dari Merangin ini tidak patuh dan tidak mau memulangkan alat beratnya, malahan mereka memanfaatkan momen Kapolres Bungo berangkat umroh kemarin, hingga saat ini diduga 5 unit alat berat milik Sapri terus beraktivitas di Sungai Telang,” tutur salah satu warga.

Baca Juga :  Polres Bungo Bersama Tim Gabungan Musnahkan 18 Rakit PETI di Wilayah Sungai Batang Tebo Tanjung Menanti

Untuk diketahui bersama, bahwa alat berat milik Sapri merk Kobelco PC200 yang dulunya pernah ditangkap saat razia gabungan 4 Junuari lalu itu hingga saat ini masih bebas bekerja mencari emas di Sungai Telang yang dipakai oleh mantan Rio Dusun Buat, Sukri.

Info terbaru, bahwa alat berat merk Kobelco PC200 yang dipakai oleh mantan Rio Dusun Buat datuk Sukri tersebut saat ini beraktifitas mencari emas di Lubuk Pauh, Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (Tim Sapujagat)

Komentar