SUARA KERINCI – Sikap Arogansi salah seorang oknum ASN di RSUD MHA Thalib Kerinci terhadap Wartawan Sangat Tidak Terpuji.
Ini dilakukan oleh Kabid Pelayanan RSUD MHA Thalib Kerinci, Nafrizal Jaya yang bersikap arogansi terhadap dua orang wartawan Kerinci-Sungai Penuh, ketika akan melakukan konfirmasi terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh perawat yang ada di RSUD MHA Thalib Kerinci tersebut, Jumat (27/3/2020).
Nafruzal Jaya diketahui telah melecehkan jurnalis dengan Kata-kata yang tidak sepantasnya keluar dari mulutnya yang melarang tugas wartawan. Hal ini bermula saat awak media ingin konfirmasi jawaban yang dilontarkan Kabid Pelayanan RSUD MHA Thalib Kerinci Nafrizal Jaya tidak pantas diucapkan.
“Jangan meliput dan jangan naikkan berita, ini gawe kami biar kami selesaikan, kalau sudah naik berita berarti kalian ni B*Ng*k,” ucapnya ketika ditirukan AP.
Tidak hanya itu, kedua jurnalis ini berencana akan menempuh upaya hukum terkait perlakuan Nafrizal Jaya ini, karena telah berupaya menghambat tugas wartawan dan mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya.
Terpisah Ketua LSM Perisai Kobra, John Afriza mengatakan, aksi tak terpuji dilakukan oleh Nafrizal Jaya Kabid Pelayanan RSUD MHA Thalib Kerinci tersebut dapat dipidana.
“Ya perbuatan Nafrizal Jaya tersebut bisa saja terkena sanksi pidana, dengan ancaman pidana paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Diharapkan kepada Bupati Kerinci untuk memberi sanksi terhadap Nafrizal Jaya Kabid Pelayanan RSUD MHA Thalib Kerinci. (ndy)










