Dampak Covid-19, Libur Sekolah di Kabupaten Bungo Diperpanjang Hingga 5 April

SUARA BUNGO – Dampak dari Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bungo memperpanjang masa libur sekolah hinga 5 April 2020 mendatang. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Masril, Jumat (27/3/2020).

Masril juga mengatakan, kebijakan memperpanjang waktu libur bagi para siswa di rumah diambil setelah Pemerintah Kabupaten Bungo mempertimbangkan adanya trend kenaikan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah Kabupaten Bungo hingga saat ini.

Baca Juga :  Wagub Jambi Resmikan Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangunan Gedung Ponpes Al Kautsar

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi pantauan covid-19 Kabupaten Bungo di https://covid19.bungokab.go.id, hingga Jumat (27/3/2020) pukul 15.00 Wib, tercatat jumlah OPD di Kabupaten Bungo terus mengalami kenaikan, di mana saat ini jumlah OPD mencapai 108 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) yakni satu orang.

“Makanya waktu libur diperpanjang sepekan lagi, untuk itu, siswa diharapkan tetap di rumah saja jangan berkeluyuran,” jelas Masril, Kadis Pendidikan Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pasien 03 Positif Covid-19 di Sarolangun Merupakan Warga Kecamatan Pelawan

Dia mengatakan, kebijakan meliburkan aktivitas sekolah dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bungo.

Menurut Masril, dengan kebijakan itu, siswa tetap akan belajar di rumah seperti biasa.

“UN-kan sudah ditiadakan, dengan begitu secara otomatis sekolah harus diliburkan demi mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masril juga meminta kepada para orang tua murid untuk mengisi waktu libur ini dengan tetap menyuruh anaknya belajar di rumah. Jangan sampai masa tidak masuk sekolah ini dimanfaatkan untuk kegiatan yang negatif.

Baca Juga :  Awalnya Berstatus PDP, Satu Orang Warga Kerinci Positif Covid-19

“Kami minta siswa untuk tetap belajar di dalam rumah. Jangan sampai ada yang liburan atau malah pergi ke tempat keramaian. Tujuan diliburkan adalah agar berdiam diri di dalam rumah,” pungkasnya. (Diah)