SUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna 2 sekaligus dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda lainnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza, S.M didampingi oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Paripurna tersebut digelar di ruang sidang Paripurna, Senin (07/08/2023).
DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang Perubaham APBD TA 2023. Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 disepakati oleh DPRD Bungo KUA PPAS Tahun 2024 Diterima DPRD Bungo Pada Rapat Paripurna Hari Ini
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Bupati Bungo H. Mashuri, anggota DPRD Bungo, unsur Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan dari unsur Vertikal lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza, S.M menyampaikan, bahwa hari ini agenda rapat paripurna DPRD Bungo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda lainnya.
“Nanti Pemerintah Daerah akan menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun 2023 yang akan disampaikan oleh Bupati Bungo H. Mashuri,” jelasnya singkat.
Bupati Bungo H. Mashuri dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2023 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 merupakan proses pendahuluan dari rangkaian tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Berdasarkan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Bupati.
Perubahan KUA anggaran tahun 2023 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan pendanaan sesuai dinamika selama enam bulan berjalan serta prognosis enam bulan berikutnya hingga akhir tahun 2023.
Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,33 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp163,7 Miliyar lebih dari target
sebelumnya pada APBD Tahun Anggaran 2023 pendapatan sebesar Rp1,17 Triliun lebih.
2. Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil Audit BPK- RI sebesar Rp192,15 Miliyar lebih bertambah sebesar Rp109,5 Miliyar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp82,60 Miliyar lebih.
3. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,51Triliun lebih bertambah sebesar Rp268,2 Miliyar lebih dari pagu sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp1,24 Triliun lebih Miliyar lebih
4. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Jambi yang awalnya sebesar Rp5 Miliyar menjadi Rp9,048 Miliyar atau bertambah sebesar Rp4,048 Miliyar.
Di akhir sambutannya Bupati Bungo H. Mashuri mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bungo yang telah meng agendakan rapat paripurna ini.
“Semoga rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 serta Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Daerah Air Pancuran Telago Kabupaten Bungo tahun 2023,” ucap Bupati Mashuri.
Selanjutnya, Rosmala Dewi Dari Fraksi PKB membacakan penyampaian program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda lainnya. (Oni/Adv)
Komentar