Remaja Pelanggar Tertinggi Selama Operasi Zebra 2018 di Sarolangun

SUARA SAROLANGUN – Selama berlangsungnya operasi Zebra yang di gelar secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia, angka pelanggaran terhadap berlalu lintas tergolong cukup tinggi, pasalnya di Kabupaten Sarolangun sendiri, Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Sarolangun telah melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar berlalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Seperti halnya dikatakan Kapolres Sarolangun AKBP. Dadan Wira Laksana S. IK, M. IK melalui Kepala Satlantas Sarolangun, IPTU. Angga Luvyanto, S.Pd, MH saat di jumpai awak media di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut, ia juga mengatakan, dari ribuan pelanggar lalu lintas tercatat Remaja sebagai pelanggar tertinggi di kabupaten Sarolangun, selama operasi zebra tahun 2018.

“Jika kita rincikan, selama pelansungan operasi zebra yang di gelar dari tanggal 30 Oktober hingga 12 Nopember yakni selama 14 hari lamanya, Satlantas Polres Sarolangun telah menindak sebanyak 825 pelanggaran roda dua dan 493 pelanggaran roda empat. Totalnya sebanyak 1.318 pelanggaran, namun pelanggaran tertinggi yakni remaja setelah itu anak-anak dibawah umur bagi kendaraan roda dua,” jelas Kasat Lantas, Selasa (13/11/2018).

Kasat Lantas juga menambahkan, dominan pelanggaran yang di temukan bagi kendaraan roda dua yaitu pengendaranya tidak menggunakan Helm, juga surat-surat kendaraan lainnya, sedangkan pelanggaran roda empat pengemudi tidak menggukan sabuk pengaman saat mengemudi.

“Selama operasi zebra berlansung kita tidak menemukan senjata tajam (Sajam), Narkoba, serta kedaraan bodong yang terjaring, namun jika hal tersebut di temukan tentunya kita limpahkan langsung kepada unit yang berwewenang untuk melakukan penindakannya yaitu Satreskrim Polres Sarolangun,” pungkasnya. (Sar)