Kecewa Dengan PT. SAM, Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Damai

SUARA SAROLANGUN – Ratusan masyarakat menyampaikan rasa kekecewaan terhadap PT. Sumatera Agro Mandiri melalui aksi damai didepan Kantor PT. SAM, Desa Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Senin (31/5/2021).

Aksi yang dilakukan secara aman dan tertib tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Masyarakat menilai PT. Sumatera Agro Mandiri (SAM) yang bergerak di bidang pertanian kelapa sawit telah melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan iming-iming pola tanah.

Baca Juga :  Positif Covid-19 di Sarolangun Menjadi 2 Orang

Pola tanah yakni bentuk kemitraan atau kerjasama masyarakat yang memiliki lahan tanah dengan pihak PT. SAM dengan kesepakatan bagi hasil setalah lahan ditanami sawit dan menuai hasilnya.

Menurut Alabkarah Koordinator Lapangan (Korlap), selama menjadi mitrah dengan PT. SAM masyarakat belum pernah menerima hasil seperti dalam perjanjian di awal kemitraan.

“Ini bentuk penjajahan kepada masyarakat, khususnya yang mengikuti pola kemitraan kerjasama,” ujar Korlap.

Baca Juga :  Semua Honorer K2 di Bungo Tidak Bisa Ikut Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Ini

Adapun tuntutannya tertuang dalam beberapa poin sebagai berikut :

1. Bahwa kami masyarakat yang mengikuti pola kemitraan dengan PT. Sumatera Agro Mandiri mempunyai lahan seluas 1.537,31 hektar.

2. Bahwa dalam mengikuti pola kemitraan dengan PT. Sumatera Agro Mandiri kami tidak pernah melakukan jual beli/ganti untung dengan pihak manapun.

3. Bahwa PT. Sumatera Agro Mandiri (SAM) telah melakukan penipuan dengan cara memasukkan pola kerjasama pada pasal 1 poin 1, 4 (Tentang ganti rugi).

Baca Juga :  Warga Punti Luhur Potong Hewan Qurban Sebanyak 15 Ekor Sapi

4. Bahwa kami masyarakat yang mengikuti pola kemitraan dengan PT. Sumatera Agro Mandiri (SAM) akan menarik sementara Lahan Pola Kemitraan milik masyarakat sampai adanya penyelesaian yang menguntungkan masyarakat.

Sementara itu, salah satu petinggi dari pihak PT. Sumatera Agro Mandiri mengajak mediasi perwakilan dari masyarakat. Namun belum ada juga keputusan yang ingkrah terkait persoalan ini. (Zal)

Komentar