JS: Saya Investasi Ke Maybank Muara Bungo, Bukan ke Pihak Ketiga
SUARA BUNGO – Persoalan JS nasabah Maybank cabang Muara Bungo terus bergulir. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Maybank kapan akan membayar uang yang di investasi JS.
JS menyebutkan, sampai kapanpun akan terus menyuarakan persoalan ini hingga uang yang diinvestasikan Rp1,262 miliar tersebut dibayarkan oleh pihak Maybank.
“Itukan uang saya dan uang istri saya. Sebelum uang kami dibayarkan, saya akan terus bersuara untuk menagih,” kata JS.
Lanjut JS, dirinya tertarik untuk berinvestasi di Maybank dikarenakan ada tawaran bunga yang ditawarkan, tapi setelah jatuh tempo, jangankan bunga, modalnya-pun tidak ada kejelasan hingga saat ini.
“Jangankan bunga yang dijanjikan Maybank, modal kami-pun tidak ada kejelasannya sampai sekarang,” kesal JR.
Dirinya sangat kecewa dengan Maybank cabang Muara Bungo, apalagi dirinya mendapatkan informasi jika uang investasi-nya tersebut malah diinvestasikan lagi kepada pihak ketiga.
“Jika tau seperti ini, tidak bakalan saya mau untuk investasi ke Maybank,” kata JS.
“Kenapa dari awal pihak Maybank tidak pernah menyampaikan itu semua, dan jika dibilang ada resiko, sampai nol-nol-nol koma satu persen, saya pastikan saya dan istri saya tidak akan mau berinvestasi di Maybank Muara Bungo. Saat itu mereka cuman jelasin bunga dan keuntungan saja,” sambungnya.
JS berharap agar pihak Maybank segera menyelesaikan persoalan dengan dirinya dan istrinya itu. Jika tidak, maka dirinya akan terus berupaya untuk membuat Maybank Bungo menjadi viral.
“Sekarang spanduk yang ada dimobil sudah saya lepaskan. Nanti kalau tidak dibayarkan juga, maka akan saya pasang lagi spanduknya. Jika perlu saya bikin besar-besar lagi spanduknya,” tegasnya.
JS juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi maupun berinteraksi dengan pihak ketiga.
“Kami tidak pernah tau terkait uang kami itu di invertasi lagi ke pihak ketiga oleh Maybank. Kami taunya uang kami di investasi ke Maybank, makanya kami nagihnya ke Maybank,” cetusnya.
Terkait hal itu, Kepala Cabang Maybank Bungo, Junaidi saat didatangi awak media, Selasa (16/11) enggan berkomentar banyak terhadap kasus ini, namun dirinya mengiyakan jika JS ini merupakan nasabah dari Maybank cabang muara bungo.
Dia menyebut jika yang harus memberikan komentar terhadap kasus tersebut adalah pihak Maybank pusat.
“Bapak hubungi saja juru bicara kami,” kata Junaidi.
Dia selalu mengelak ketika hendak diwawancarai awak media. Bahkan sebelum terjadi keributan, pihak keamanan melarang keras wartawan untuk meliput kasus tersebut. Seolah-olah ingin mengelak untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Tolong ya pak. Tidak boleh moto, tidak boleh bikin video,” kata Security yang bertugas disana.
Katanya, jika hendak meliput, jangan disekitar kantor Maybank Muara Bungo. Seolah-olah tidak mau ditemua oleh wartawan.
“Disini tidak boleh ambil foto dan bikin video. Kalau mau moto, diluar saja. Jangan ada nampak gedung kantor ini, atau tulisan Maybank,” bebernya.
Terpisah, Tommy Hersyaputera selaku Juru Bicara Maybank Indonesia menyebut jika Maybank Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD), telah meminta Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan juga penerbit produk Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) untuk menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pelunasan pokok dan kupon oleh PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) atas Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkannya dan yang menjadi aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).
Maybank Indonesia juga telah berkordinasi dan meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).
Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku. (*)










