Warga Sebut Jalan Rigid Beton di Rantel Nyaris Runtuh Akibat Alat Berat PETI, APH Dihapakan Segera Bertindak

SUARA BUNGO – Semenjak aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin membludak dan menjamur di wilayah Kabupaten Bungo, sudah banyak pula fasilitas – fasilitas umum yang rusak atau hancur. Ironisnya sampai saat ini penambangan – penambangan ilegal di Bungo semakin meningkat.

Jika sebelumnya jembatan gantung di dusun Baru Pelapat Kecamatan Pelepat menjadi sasaran keganasan alat berat yang beroperasi untuk PETI, kali ini jalan rigid beton yang ada di dusun Rantau Telau (Rantel) nampaknya akan menjadi sasaran empuk, pasalnya didekat jalan tersebut 1 unit alat berat merek Zoomlion ZE215 yang dengan bebas beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, bahwa alat berat merek Zoomlion warna Hijau abu – abu tersebut diduga milik salah satu warga dusun Rantau Telau (Rantel) yang bernama Eli atau yang sering disebut Cik Eli.

Baca Juga :  PLH Rio Rantau Pandan Diduga Pungut Fee 5 Persen dari Bos Alat Berat yang Bermain PETI di Sungai dan di Tanah Bathin

“Zoomlion yang kerja dekat jalan rigit beton itu infonyo milik Cik Eli bang,” ujar salah satu warga Rantau Telau, Sabtu (06/06/2026).

Ketika ditanya sudah berapa lama Eli melakukan penambangan ilegal, dirinya mengatakan, bahwa sudah cukup lama dan informasi yang beredar ditengah masyarakat itu merupakan alat rental, sementara alat berat Zoomlion itu disebutnya baru pindah kelokasi saat ini beberapa waktu lalu.

“Zoomlion itu baru pindah kesana bang. Cik Eli juga sudah cukup lama main PETI di Rantel ini,” terangnya kembali.

Baca Juga :  Kecewa Tak Dirazia, Warga dan Perangkat Lubuk Kayu Aro Rame - Rame Usir Alat Berat dan Bakat Box PETI

Pantauan wartawan dilapangan, keberadaan alat berat merek Zoomlion yang disebut milik Cik Eli tersebut sangat dekat dengan jalan umum yakni jalan rigid beton yang menjadi akses utama bagi masyarakat.

Jika alat berat tersebut tidak dihentikan, makan aktifitas ilegal itu dikhawatirkan akan membuat jalan rigid beton rusak bahkan bisa saja runtuh, karena tanah yang ada disamping jalan yang juga pendakian itu sudah dikeruk oleh alat berat.

Bebasnya aktifitas alat Zoomlion yang diduga milik Cik Eli dipinggir jalan rigid beton yang menghubungkan dusun Rantau Telau menuju Dusun Baru itu, ternyata tidak menyita perhatian aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bungo dan terkesan adanya pembiaran, sehingga bos – bos PETI bisa dengan santai dan aman merusak alam dan bermain ilegal dipinggir jalan menuju Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.

Baca Juga :  Gelondongan Milik Rio Bekerjasama Dengan Budi Bebas Beroperasi di SP 3, APH Diminta Segera Bertindak

Warga berharap agar APH dan Pemerintah agar segera bertindak, sebelum hal buruk itu benar-benar terjadi.

“Kami mohon kepada APH maupun Pemerintah agar segera bertindak menghentikan aktifitas tersebut, supaya aset negara tidak sampai rusak oleh pelaku PETI,” tutupnya.

Terpisah, Cik Eli saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp membantah kalau itu bukanlah alat berat milik dirinya, melainkan alat orang lain.

“Awak dakdo alat bang. Setau awak alat di dusun ko, alat dari luar la galo bang,” pungkasnya. (Tim)