Terkesan Kabal Hukum, Eli Rantel Dikabarkan Masih Gass Full Main PETI, Polisi Diminta Tangkap Pemodal dan Pemilik Lahan

SUARA BUNGO – Keresahan dan kekhawatiran masyarakat akan runtuhnya jalan rigit beton yang terancam runtuh akibat adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh Eli dikabarkan masih tetap beroperasi.

Beberapa warga mengaku kecewa dengan Eli yang melakukan penambangan ilegal dipinggir jalan poros dari Rantel menuju Dusun Baru Pelepat dan Batu Kerbau, namun hingga saat ini sama sekali tidak peduli dengan keberadaan fasilitas umum seperti jalan Rigit Beton.

Warga meminta agar Eli bisa menghentikan aktifitas PETI yang dilakukannya saat ini sebelum jalan Rigit Beton yang menjadi central transfortasi masyarakat menjadi rusak.

“Kami tidak dapat melarang orang main PETI disini bang, namun kami minta agar pelaku PETI seperti Eli ini jangan lah mengeruk tanah yang ada disebelah jalan Rigit Beton. Jika jalan tersebut rusak, masyarakat banyak yang dirugikan,” ujar salah satu warga Rantel kepada awak media, Selasa malam (9/6/2026).

Baca Juga :  Breaking News..!!! Anak 9 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merao

Menurut pengakuan sumber, pemain PETI di wilayah Rantau Telau (Rantel), Kecamatan Pelepat cukup banyak, namun sejauh ini hanya alat berat merek Zoomlion milik Eli yang terlalu terang-terangan dan dikhawatirkan akan membuat rusak fasilitas umum.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, aktifitas penambangan ilegal yang dilakukan Eli dengan menggunakan alat berat Zoomlion ZE215E warna Hijau abu – abu ternyata ditanah milik Ibuk Mar dengan pola main persen atau sewa tanah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD dan Pansus LPPL SPTV Lakukan Studi Banding ke Dua Stasiun TV di Jambi

“Sepertinya alat milik Eli itu masih tetap kerja sampai sekarang. Lokasi itu milik mertuanya yang bernama ibuk Mar,” tambahnya.

Lebih menariknya lagi, berdasarkan informasi dilapangan diketahui bahwa pemilik tanah masih memiliki hubungan keluarga dengan Eli selaku perental alat berat Zoomlion tersebut.

“Lokasi alat Eli kerja sekarang itu milik mertuanya bang. Kabarnya yang kerja pake sistim bayar Fee sebesar 25 persen,” terang salah satu warga lagi.

Bebasnya Eli melakukan aktifitas penambangan ilegal nampaknya sedikit luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Berdasarkan sumber terpercaya yang berhasil dihimpun awak media, para pelaku PETI di wilayah Pelepat diduga telah menyetorkan uang keamanan dengan sistim payung kepada oknum – oknum tertentu.

Baca Juga :  Abdullah Sani: Sinkronisasi dan Hormonisasi Capai Target Nasional

Kapolsek Pelepat Iptu Carlos Sihombing ketika dihubungi wartawan terkait bebas dan maraknya aktifitas PETI di dusun Rantel, dirinya mengaku akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan langsung.

“Besok kita akan turun ke lokasi, jika memang terbukti dan masih tetap melakukan aktifitas PETI, maka kita akan sikat dan akan kita laporkan ke Tipidter Polres Bungo,” terang Kapolsek Pelepat.

Ketika disinggung bagaimana dengan pemilik lahan yang dengan sengaja ikut mencari keuntungan dengan menyewakan tanahnya untuk PETI, Kapolsek belum memberikan tanggapan dan dirinya hanya memastikan bahwa pihaknya akan turun kelapangan dan segera melaporkan ke Polres Bungo. (Tim)