Enam Pekerja PETI “Lubang Jarum” Ditangkap Polisi, Warga Juga Minta Polres Bungo Tangkap Januri CS

SUARA BUNGO – Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Enam orang terduga pelaku berhasil diamankan saat diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan metode “lubang jarum” di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wib.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM membenarkan adanya penindakan tersebut. Dia mengatakan, bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang. Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Baca Juga :  Sandi Kunjungi Industri Rumahan Shuttlecock di Nganjuk 

Keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32).

Saat penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit blower, mesin hammer, mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, 13 batang besi pahat, dua buah palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat unit senter kepala yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Polres Bungo menegaskan akan terus memburu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Harianto Rentalkan 5 Unit Alat Berat Tahun 2025 Salah Satunya Dipakai Oleh Rio Warga Senamat

Terpisah, masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang inisial DM kepada awak media mengatakan, bahwa enam orang pekerja PETI Lubang Jarum yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu itu merupakan anak buahnya Januri yang bekerjasama dengan oknum mantan anggota dewan inisial AL.

“Yang ditangkap 6 orang kemaren itu anak buah Januri yang bekerjasama dengan AL. Kabarnyo Januri dan AL itu sampai saat ini tidak ada lagi di Limbur, kabarnya pemilik lahan jugo sudah kabur,” ujar sumber.

Narasumber juga berharap agar polisi bertindak jangan sebatas pekerja nya saja, jika perlu sampai ke pemilik modal alias bos PETI tersebut.

Baca Juga :  Bebas Rentalkan Alat Berat Untuk PETI di Wilayah Pelepat, Kapolres Bungo Diminta Tangkap Harianto

“Kami minta kepada pihak kepolisian jangan hanya mengorban pekerjanya saja. Tangkap juga Januri dan AL, kareno mereka berdua itu bos dari 6 orang yang ditangkap kemarin,” pinta sumber.

Narasumber juga berharap kepada Kapolres Bungo agar menangkap pembeck up PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang yang mengatasnamakan Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo (FMMBM).

“Tangkap jugo pengurus yang mengatasnamakan Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo. Karena selama ini mereka juga menikmati hasil dari bos-bos PETI Lubang Jarum di Limbur. Selamo ini para bos-bos PETI selalu nyetor uang keamanan sebesar Rp10 juta per lobang setiap bulannya yang disetorkan kepada pengurus yang mengatasnamakan Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo,” pungkasnya. (Tim)