Mobnas Kemenag Bungo Kecelakaan Pakai Plat Bodong, Sayuti Minta Polisi Jangan Tutup Mata

SUARA BUNGO – Mobil Dinas (Mobnas) Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Bungo jenis Innova berwarna Abu – Abu Metalik dengan nomor polisi BH 19 K, dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas, Jum’at, (24/07/2027) sekitar pukul 14.00 Wib kemarin, sebelum pasar Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari.

Dalam kecelakaan tersebut, Mobil Dinas yang diduga milik Kakan Kemenag Bungo terlihat kejanggalan dan keanehan karena kendaraan tersebut tidak menggunakan plat warna merah (Dinas,red) dan diduga menggunakan plat Bodong dengan Nomor Polisi BH 1753 MP.

Mobil Dinas yang diduga milik Kakan Kemenag Bungo yang mengalami Kecelakaan lalu lintas sebelum Pasar Sungai Arang Jum’at kemarin, diungkapkan oleh Sayuti kepada beberapa awak media. Dia juga menyayangkan kenapa ada pejabat yang sangat berani menukar plat dinas dengan plat abal-abal atau bodong.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Lantik Rio Dusun Lubuk Landai

“Mobil Dinas Kemenag Bungo Kecelakaan di Sungai Regas. Mobil Dinas itu tidak boleh diganti dengan plat hitam, karena yang boleh itu seperti mobil Kepala Daerah,” ujar Sayuti.

Ketika ditanyakan apakah benar ada mobil dinas yang menggunakan plat Bodong kecelakaan di Sungai Regas, Sayuti membenarkan hal itu dan dirinya juga mempertanyakan kenapa jam 14.00 Wib Kemenag sudah sampai di daerah Sungai Regas sementara hari itu adalah hari kerja.

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelanggaran ini, karena menurutnya hal ini sudah masuk ranah pidana dan jangan sampai menutup mata, dirinya juga meminta Bupati Bungo juga dapat mengusut masalah ini.

“Kabarnya Kemenag Bungo itu mau ke Batanghari. Kami minta pihak kepolisian, Kakanwil Jambi dan Bupati Bungo untuk mengusut tuntas kejadian ini dan berikan sanksi tegas karena telah melanggar hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Provokator Penghadangan Fikar-Yos Harus Segera Ditindak Penegak Hukum

Lantas apakah ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, menurutnya korban jiwa tidak ada namun mobil dinas itu mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Korban Jiwa tidak ada, dalam mobil dinas Kemenag yang menggunakan plat Bodong itu hanya ada dua orang yakni kemenag bersama mantan sopirnya yang saat ini sudah menjadi PPPK,” terangnya lagi.

Kecelakaan yang terjadi atas mobil dinas Kemenag Bungo sebelum Pasar Sungai Regas kemarin menurut Sayuti bukan untuk pertama kali. Menurutnya tahun kemarin mobil dinas Kemenag Bungo juga pernah kecelakaan di Babeko dan juga menggunakan plat Bodong.

“Mobil Dinas Kemenag Bungo ini sudah dua kali kecelakaan dan selalu menggunakan plat Bodong. Sebagai pejabat yang selalu mengedepankan Agama, prilaku dan sikap yang mengganti plat mobil dinas menjadi plat Bodong tidak sesuai dengan etika dan norma kementerian agama,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Ke-II Tingkat Kecamatan Tebo Ulu Berlangsung Sukses

Dia juga menambahkan, bahwa perbaikan atas kerusakan yang dialami oleh mobil dinas Kemang Bungo yang mengalami kecelakaan itu harus ditanggung oleh pribadi dan jangan sampai menggunakan uang negara.

Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi atas mobil dinas Kemenag Bungo yang menggunakan plat Bodong karena setelah dicek diaplikasi Samsat Online, BH 1753 MP yang digunakan mobil dinas Kemenag Bungo terpantau pembayaran pajak kendaraan dibayar pada tanggal 05 Januari 2026 dan dan terdeteksi di Gerai Samsat Sungai Bahar. (tim)