SUARA BUNGO – Sepasang kekasih ini berhasil melakukan pencurian dengan cara membobol kamar kos. Sepasang kekasih yang diketahui berinisial AS (35) warga Kelurahan Cadika, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan YA (24) warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kedua pelaku ini melancarkan aksinya pada, Senin (3/9/2018) yang lalu.
Sepasang kekasih ini berhasil melakukan pencuriannya di Kos Omah Zaki di Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. kos tersebut merupakan salah satu kos mewah di Kabupaten Bungo. Dalam aksinya, sepasang kekasih tersebut berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan dari kos yang dihuni oleh Siti Nurjanah (23) warga Merangin. Selain itu juga membawa kabur laptop, jam tangan, serta uang tunai.
Kasat reskrim Polres Bungo, AKP. Hendi Septiadi melalui Kanit Krimum mengatakan, pelaku beraksi setelah mencongkel pintu kos meggunakan pisau. setelah berhasil membuka pintu kos, pelaku perempuan, AY masuk dan membawa kabur barang-barang berharga tersebut.
“Pelaku ini merupakan tetangga kos korban. Pelaku baru sekitar satu bulan menempati kos Omah Zaki tersebut,” ujar AKP. Hendi Septiadi melalui Kanit Krimum.
Dijelaskan Kanit Krimum lagi, pada saat pelaku melakukan aksinya, kos milik korban dalam keadaan kosong kebetulan lagi ditinggal oleh penghuninya. Karena kos dalam keadaan kosong, maka kedua pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya tersebut.
Setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Setelah bukti cukup, kedua pelaku langsung diamankan di kos Omah Zaki.
“Pada saat diamankan, pelaku mencoba memberikan perlawanan, namun anggota kita berhasil mengamankan sepasang kekasih ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Oni)