4 Tahun Gratiskan Pangkas Rambut Khusus Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

SUARA SAROLANGUN – Abdul Razak (39) merupakan pemilik pangkas rambut Putra Muara Sako, yang terdapat di Dusun Simpang, Desa Sungai Baung, Kecamatan Batang Asai, dengan ikhlas menggratiskan pangkas rambut bagi anak yatim, maupun warga yang kurang mampu.

Diakuinya Abdul Razak, saat di jumpai suarabutesarko.com belum lama ini, usaha yang di tekuninya hingga lebih dari empat tahun lamanya hingga saat ini, akan tetapi tidak di gratiskan bagi masyarakat umum.

Baca Juga :  Banggar DPRD Laksanakan Audiensi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

“Memang benar kita geratiskan bagi anak yatim, maupun yatim piatu, bahkan bagi anak-anak yang orang tuanya kurang mampu untuk membiayayai pangkas rambut, namun ada kriterianya, terutama anak-anak yang masih berumur sepuluh tahun kebawah, lebih dari 10 tahun tidak di gratiskan lagi, karena dapat dibilang sudah cukup mampu untuk mencari uang sendiri,” ujar Razak.

Baca Juga :  AJB Resmi Mendaftar di Partai Hanura

Ia menambahkan, hal itu di tanamkannya jauh-jauh hari sebelum ia mendirikan pangkas rambut tersebut beberapa tahun silam, dan niat tulusnya tersebut akan terus dilakukannya hingga kedepannya.

“Insyaallah akan terus kita gratiskan bagi anak-anak susuai kriteria tersebut, hingga kedepannya, mungkin ini cara saya untuk membantu kita sesama,” jelasnya lagi.

Namun ia juga sangat mengidamkan adanya sepercik bantuan dari memerintah daerah bagi usaha pangkas rambut tersebut, dengan begitu semakin banyak masyarakat terbantu dan dapat mengurangi angka penganggurang di tingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Diduga Asal Jadi, Gapura Kecamatan Taseplin Nyaris Roboh

“Memang ada niat saya untuk mengembangkan usaha pangkas rambut ini, namun jujur kita masih keterbatasan pembiayaan, lebih bagus lagi jika adanya bantuan dari pemerintah daerah tentu masyarakat banyak juga dapat terbantu, terutama mengurangi pengangguran dengan menyerap tenaga kerja,” pungkasnya. (Sar)