SUARA BUNGO – Diduga telah mencabulkan keponakannya sendiri, BK merupakan warga Dusun Muaro Buat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo ini dilaporkan ke polisi.
Atas tuduhan dugaan pencabulan, yang menjadi korban adalah Melati (bukan nama sebenarnya) tak lain adalah keponakannya sendiri.
Warga Muara Buat saat dikonfirmasi mengatakan, korban Melati tersebut memang tinggal dirumah terlapor. Korban sendiri diketahui masih duduk dibangku kelas 3 di salah satu SMK di Rantau Pandan.
“Informasinya ada, saya sendiri mendapatkan info itu dari polisi. Tapi kami sendiri belum bisa memastikan kejadian ini, karena korban sudah kembali ke rumah orang tuanya,” ujarnya, Selasa (4/12/2018).
Lanjutnya, kejadian ini kabarnya berlangsung di rumah pelaku pada hari Sabtu malam (1/12/2018). Saat membuat laporan, korban didampingi oleh keluarganya dari Dusun Baru Pusat Jalo.
“Untuk informasi pastinya coba tanya dengan kakak korban. Informasinya korban didampingi orang tua dan kakaknya. Nanti saya takut salah menyampaikan informasi,” jelasnya lagi.
Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis saat dikonfiasi awak media membenarkan adanya kejadian dugaan pencabuan anak dibawah umur tersebut.
Korban melaporkan kejadian tersebut langsung ke Polres Bungo. Karena Polsek Rantau Pandan tidak ada unit PPA nya.
“Korban awalnya mau melaporkan BK ke Polsek, kemudian kami arahkan untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo,” pungkas Herdis. (Oni)