Zakarya Berhasil Ditangkap Polisi, Gara-gara Diduga Cabuli Empat Orang Bocah

SUARA BUNGO – Zakarya penjaga sekolah SDN 172/II Kecamatan Rantau Pandan, diduga ia telah mencabuli seorang bocah laki-laki yang berinisial IA (10), Selasa (1/5/2018).

Kapolsek Rantau Pandan, AKP. Herdis mengatakan, kejadian ini diketahui dari laporan korban IA yang merupakan pelajar di sekolah tersebut kepada orang tuanya yang bernama Nursima binti Abdul Hamid.

Baca Juga :  Redam Potensi Kecurangan, Bawaslu dan KPU Provinsi Diminta Turun ke Merangin

“Memang benar dindo, setelah dikembangkan, ternyata diketahui ada tiga orang korban lainnya. Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke unit PPA Polres Bungo untuk diproses lebih lanjut,” ungkap AKP Herdis.

Baca Juga :  Milad AR Learning Center Ketiga di Yogyakarta, Panitia Terima Relawan dan Berhadiah

Dijelaskannya, kejadian ini berlangsung di dalam sebuah gudang milik SDN 172 Kecamatan Rantau Pandan. Begitu mengetahui aksinya diketahui orang tua korban, pelaku pun sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Genderang Perjuangan Ditabuh, SZ-Erick Lantik Tim Pemenangan Kabupaten dan Tim Kecamatan

“Pelaku sempat melarikan diri. Tapi setelah kita lakukan pengejaran pelaku akhirnya berhasil kita tangkap. Dari pengakuan pelaku inilah kita ketahui ternyata ada korban lainnya. Jadi total korbanya empat orang,” pungkasnya. (Kar)