SUARA BUNGO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa (DD) Pauh Agung, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang hingga kini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Muara Bungo.
Senin kemarin (13/12/2021) Yuzarman Cs, pelapor kasus tersebut mendatangi kantor Kejari Bungo guna untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut.
“Iya kami datang ke kantor Kejari Bungo hanya untuk mengetahui dan menanyakan terkait perkembangan laporan yang kami buat beberapa bulan lalu ke Kasi Intel Kejari,” ucap Yuzarman didampingi Roma Candra.
Dari kedatangannya itu diketahui jika kasus itu telah selesai dilakukan pemeriksaan saksi. Pihak Kejari masih menunggu kelengkapan data dari pihak Inspektorat Kabupaten Bungo.
“Seperti yang dikatakan pak Kasi Intel kejari, bahwa mereka masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat kabupaten Bungo untuk Dana Desa tahun 2020,” katanya lagi.
Pihaknya mengaku sangat menunggu keputusan dari Kejari Bungo terhadap pelaporan dugaan korupsi DD tersebut.
“Kami butuh kejelasannya segera. Kalau memang di Kejari Bungo gagal artinya kita akan melaporkan ke Kejati Jambi,” tandas Yuzarman.
Seperti diketahui, sebanyak Tujuh orang mantan dan perangkat Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang sudah diperiksa Kejari Bungo.
Pemeriksaan ini dikarenakan ada laporan dari warga setempat jika perangkat Dusun termasuk Rio (Kades,red) dan mantan Plt Rio diduga menggelapkan dana dusun.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2016 silam hingga 2020 lalu.(*)
Komentar