SUARA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan gelar paripurna pemberhentian Zumi Zola dari jabatannya pada Selasa (22 Januari 2019).
Pemberhentian itu, lantaran surat keputusan (SK) dari Mendagri yang di tandatangani presiden RI telah dijemput oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi di Sekretariat Presiden RI, Jakarta.
“SK pemberhentian Zola sudah turun dan sudah kita terima, hari ini DPRD rapat banmus dan besok akan di gelar Paripurna,” ujar Ketua DPRD.
Dalam paripurna nantinya ada tiga agenda pembahasan diantaranya pemberhentian Zola sebagai gubernur, usulan Fachrori sebagai gubernur definitif dan pemberhentian Fachrori sebagai wakil gubernur.
“Kita hadir semua besok dari unsur pimpinan dan wakil Ketua,” kata Wakil Ketua DPRD. (Zal)
Komentar