Pemberhentian Zumi Zola Belum Ditandatangan Oleh Presiden, Ini Penyebabnya..!!!

SUARA JAMBI – Pemberhentian Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola dari jabatanya belum disetujui Presiden melalui Kepres. Hal itu dikatakan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jambi Rahmad Hidayat kepada sejumlah awak media.

Baca Juga :  SK Pemberhentian Zola Sudah Turun, Ini Jadwal Paripurnanya..!!!

“Beberapa waktu yang lalu konfirmasi dan kita tahu Kepres itu sudah dengan Presiden cuma belum ditandatangan, karena kesibukan beliau kita masih menunggu,” kata Rahmad di Kantor Gubernur, Senin (14/1/19).

Baca Juga :  Safari Ramadhan Kedua, Pemkab Kerinci Kunjungi Tiga Masjid di Tiga Kecamatan

Rahmat menyebutkan, belum mengetahui secara pasti kapan penandatanganan Kepres ini, mengingat padatnya jadwal Presiden saat ini, apabila persetujuan Presiden melalui Kepres telah disetujui, maka akan turun ke Pemerintah Provinsi Jambi dan dilanjutkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk melakukan paripurna pemberhentiannya.

Baca Juga :  Pawai HUT RI ke-74 di Kota Sungai Penuh Berlangsung Semarak

“Mudah-mudahan cepat ditanda tangan oleh Presiden, supaya segera diangkat Gubernur definitif,” harap Rahmat. (Zal)