Siap-Siap, Penggunaan Dana Desa Akan Diawasi Pemerintah dan Polisi

SUARA JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mengingatkan agar perangkat desa benar-benar menggunakan anggran dana desa sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran.

“Kita sudah bekerjasama dengan Diskrimsus Polda Jambi untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat desa di Provinsi Jambi tentang sistem aplikasi penggunaan dana desa,” kata Plt Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Jumat (14/02/2020).

Baca Juga :  Dianto Sebut Birokrasi Kurang Optimal Dalam Pelayanan Publik

Dikatakan Sudirman, Pemerintah juga akan melibatkan BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kapolsek serta Kepala Desa dalam melakukan pengawasan dan memonitor jalannya Pemerintah Desa untuk minimalisir terjadi korupsi dana desa.

“Pak Kapolda ini sudah 6 tahun jadi PPATK mengelola keuangan, dia tau persis dari hasil kajian secara global sebanyk 500 Desa yang memperoleh alokasi Dana Desa hanya 3 desa yang tidak korupsi. Beliau tidak ingin terjadi di jambi,” terang Sudirman, Jumat (14/02/2020).

Baca Juga :  Gubernur Jambi Raih Penghargaan K3 Dari Menteri Ketenagakerjaan RI

Kedepanya, Pemerintah dengan Polda Jambi benar-benar konsen dalam mengawal Anggaran Dana Desa/Dana Desa. Nanti akan ada pembekalan terkait penggunaan aplikasi dana desa.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up DD Pembuatan Lapangan Bola Kaki Rantau Limau Manis Semakin Terkuak

“Kita berharap akan di lanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pembekalan dan sosialisasi di desa-nya masing-masing,” harapnya.

“Semoga Pemprov Jambi bersama Polda Jambi bisa bersinergi agar tidak ada lagi terjadinya korupsi di dana desa,” pungkas Sudirman. (Zal)