Dugaan Mark Up DD Pembuatan Lapangan Bola Kaki Rantau Limau Manis Semakin Terkuak

SUARA BANGKO – Bunyamin, selain diduga Mark Up pekerjaan lapangan juga diduga mark Up Pemabangunan Tribun. Karena tidak sesuai hasil dengan anggaran yang dikeluarkan, bahkan pemuda setempat merubuhkan tribun lapangan Rantau Limau Manis tersebut.

Dugaan Mark Up dana pengerjaan lapangan Bola Kaki Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin mulai diprotes oleh pemuda dan masyarakat Rantau Limau Manis.

Kenapa Tidak, selain pekerjaan lapangan yang masih terbangkalai dengan dana yang cukup fantastis yakni Rp150 juta yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) Rantau Limau Manis tahun anggaran 2019 yang masih terbangkalai hingga saat ini.

Ternyata Bunyamin dengan koleganya juga menyisihkan Rp15 juta untuk mendirikan satu unit tribun dipinggir lapangan bola kaki yang belum selesai tersebut.

Kenapa tidak, masih menurut salah satu tokoh pemuda Rantau Limau Manis, JR (26) mengatakan, Bunyamin dalam mendirikan bangunan tribun yang dianggarkan biaya pembangunan nya sebesar Rp15 juta, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Haji Said Ali Resmi di Lantik Oleh Bupati Mashuri Jadi Rio Pedukun Periode 2020-2026

“Selain dugaan Mark Up dari dana pekerjaan lapangan bola kaki yang sampai saat ini masih terbangkalai, satu lagi yang sangat tidak masuk akal, yaitu pembangunan tribun dengan dana Rp15 juta, itu sangat tidak masuk akal,” kata JR.

Dikatakan JR, kenapa tidak bangunan non permanen yang dibangun dipinggir lapangan ukuran 4×6 meter dipinggir lapangan, karena anggaran dananya Rp15 juta.

“Tidak mark up dipekerjaan lapangan, namun bangunan ukuran 4×6 lebih kurang, berapa biaya nya, paling habis seng untuk atap 2 kodi, kayu dan papan sekitar 3 kubik, terus sisa anggarannya dikemanakan?,”tanya JR.

Ulah tidak ada transparan Bunyamin dan dugaan mark up atau mencari keuntungan pribadi dalam pengelolaan Dana Desa menurut secara kasat mata sudah jelas terdapat kongkalingkong dalam pengelolaan Dana Desa oleh Bunyamin selaku Kepala Desa.

Baca Juga :  LAGI-LAGI HELM, LAGI- LAGI HELM

“Tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, apalagi bangunan tribun yang di anggarkan Rp15 juta dari dana lapangan Rp150 juta, terlihat dugaan Mark Up nya, tidak mungkin banguan semacam itu habis dana Rp15 juta, secara kasat mata saja sudah jelas ada kerugian negaranya,” kesal JR.

Menurut JR, tidak sesuai anggaran dan hasil bangunan yang dibangun oleh Bunyamin selaku kepala Desa Rantau Limau Manis, bangunan tersebut dirubuh paksa oleh beberapa oknum pemuda dan masyarakat setempat.

“Karena masyarakat kesal, bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran, makanya dirubuh oleh masyarakat pada malam hari, tapi saya tidak tau siapa yang merubuh tribun tersebut, pas siang bangunan itu sudah rata dengan tanah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Bungo Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Peninjau

Sebagai masyarakat Desa Rantau Limau Manis, dirinya berharap kepada pihak instansi terkait agar meninjau pekerjaan lapangam bola kaki dan tribun yang sangat jauh dari harapan masyarakat ini.

“Saya atas nama pribadi dan masyarakat Rantau Limau Manis berharap agar pihak Inspektorat, Kejari Merangin untuk turun kelapangan,” harapnya.

Sementara itu, Bunyamin Kepala Desa Rantau Limau Manis saat dihubungi suarabutesarko.com membatah atas tudingan Mark Up tersebut. Katanya, pihaknya sudah mengerjakan Dana Desa yang dianggarakan untuk lapangan bola kaki sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau Mark Up, itu saya bantah. Saya dan perangkat desa sudah menjalankan dan menggunakan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya, baik dalam pengerjaan lapangan Bola Kaki maupun pembangunan tribun tersebut,” singkatnya ketus.(ory)