SUARA BUNGO – Satres Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan Wiwik Lestari (WL) di Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa sore (16/7/2024).
Pelaku ditangkap polisi terkait laporan dari masyarakat kalau narkotika jenis sabu sebanyak 1 KG yang dititipkannya di salah satu rumah warga di Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Saat Konferessi Pers. Kapolres Bungo AKBP. Singgih Hermawan mengatakan, bahwa awalnya pelaku WL menitipkan sabu-sabu di dalam koper yang berisi baju di salah satu rumah warga Tukum, Desa Sirih Sekapur, pada 17 Februari 2024 yang lalu.
“Atas laporan dari masyarakat, kalau di salah satu rumah warga ada dititip sabu-sabu di dalam tas milik pelaku WL. Berkat laporan itu petugas langsung menuju ke Jujuhan untuk memastikan barang haram tersebut,” bebernya.
Setelah beberapa bulan kemudian, pelaku WL belum berhasil diamankan, namun saat Kasat Narkoba Baru IPTU. Riko melihat lagi berkas yang ada, maka dirinya langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku WL tersebut.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku WL mengaku bahwa Narkotika jenis sabu sebanyak 1 KG itu berasal dari jaringan Riau dan Aceh dan untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Bungo.
“Kata WL, barang haram ini jaringan dari Riau dan Aceh, dan akan dipasarkan di Kabupaten Bungo. Kalau diuangkan sabu ini bisa mencapai Rp1,2 milyar dan kasus ini akan terus kita kembangkan,” jelas Singgih.
Lanjutnya, barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dalam proses sidik yang saat ini ditangani penyidik pembantu Satres Narkoba Polres Bungo.
“Pelaku melanggar pasar 114 Ayat (2) JO Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda satu milyar rupiah,” tegas Kapolres.
Sementara itu, IPTU. Riko Saputra, S.H., M.H. kepada awak media menegaskan, bahwa selama dirinya menjabat Kasat Narkoba di Polres Bungo mohon dukungan dari semua pihak agar semua jaringan narkoba di bungo akan dimusnahkannya.
“Terkait jaringan pemasok narkoba saya sedikit banyaknya sudah tahu, karena sebelum ini saya pernah di BNN. Kepada seluruh warga Bungo dan awak media bantu saya memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Bungo ini,” pungkasnya. (Oni)
Komentar