Selain Iuran Komite, Diduga SMA Negeri 1 Bungo Juga Halalkan Praktek Jual Beli Buku LKS

SUARA BUNGO – Masalah demi masalah nampaknya tidak pernah habis-habisnya dikeluhkan oleh orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Bungo. Selain adanya dugaan pungutan liar setiap bulan, kali ini siswa-siswi sekolah terfavorit di Kabupaten Bungo diduga juga diharuskan untuk memberi buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, siswa-siswi SMAN 1 Bungo dan khususnya siswa kelas XII harus meminta uang dengan orang tua mereka untuk membeli buku mata pelajaran Kimia, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, MTK Umum, PKN dan Biologi. untuk membeli enam LKS tersebut, para siswa harus membayar uang Rp250 Ribu.

Salah satu anggota komite di sekolah paling bergengsi di Kabupaten Bungo mengaku sangat keberatan dengan adanya pembelian buku LKS tersebut. Kepada awak media Yantoni mengatakan, bahwa apakah memang dibolehkan sekolah negeri yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah seperti Dana BOS menitik beratkan buku pelajaran kepada para siswa.

Baca Juga :  Diduga Kepsek SMA Negeri 1 Bungo Terima Fee Dari Penjahit Uni War

“Di SMA N 1 Bungo ini ada juga orang yang kurang mampu. Setiap bulan sudah ada iuran Komite yang katanya untuk membayar honor tenaga kontrak atau guru honorer, sekarang untuk bahan belajar siswa juga harus beli buku LKS. Nampaknya SMAN 1 Bungo ini seperti sekolah swasta yang selalu memungut uang dari orang tua siswa,” ujar Yantoni.

Buku LKS yang dibebankan kepada para siswa ini menurut orang tua siswa sangat bertentangan dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Orang tua siswa tersebut juga meminta agar pihak terkait untuk bisa membantu kelancaran siswa-siswa dalam belajar dan jangan jadikan dunia pendidikan sebagai ajang bisnis seperti di SMAN 1 Bungo saat ini.

Baca Juga :  SMAN 1 Bungo Diduga Kangkangi Permendiknas Nomor 02 Tahun 2008, Dinas Pendidikan Provinsi Terkesan Tutup Mata

“Gaji guru Honorer, Gaji Penjaga Sekolah, Gaji Petugas Kebersihan diambil dari iuran siswa setiap bulan. Sekarang siswa juga harus beli buku LKS. Pertanyaannya, kemana dan untuk siapa dana BOS yang setiap tahun diterima oleh SMAN 1 Bungo jika semua keperluan dan kebutuhan pendidikan harus dibebankan kepada orang tua siswa,” terangnya pula.

Ketika ditanya siapakah yang memerintahkan atau mengintruksikan para siswa untuk membeli buku LKS yang sudah disiapkan oleh Percetakan Intan Pariwara, dirinya mengaku bahwa instruksi itu diberikan oleh wali kelas dari siswa-siswa yang saat ini duduk di kelas XII.

“LKS dibeli dengan pihak Intan Pariwara dan yang menyuruh wali kelas,” paparnya pula.

Baca Juga :  Anggota Komite Minta Kepala SMAN 1 Bungo Jangan Cari Untung Diseragam Siswa

Praktek jual beli LKS yang diduga terjadi di SMAN 1 Bungo tentunya menyalahi Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut praktik komersialisasi di lingkungan sekolah sudah sangat tegas dilarang namun hal ini nampaknya tidak berlaku di sekolah paling bergengsi di Kabupaten Bungo.

Dengan adanya intruksi pembelian buku LKS, dirinya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait apalagi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk tidak berdiam diri dan bisa membela dan menegakkan aturan yang sebenarnya.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Bungo, Lugimin ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya kabar siswa-siswa disekolah yang dipimpinnya membeli buku LKS mengaku tidak tahu akan hal tersebut.

“Setahu saya tidak ada tapi cubo dikroscek,” terang Lugimin. (Adh)