SUARA JAMBI – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi menggelar aksi demontrasi di perempatan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi dan berlanjut di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi.
Aksi tersebut bentuk penolakan mahasiswa terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP, RUU Ketenagakerjaan, UU KPK, RUU Pertanahan, dan tidak serius menangani isu lingkungan
“Tolak, Tolak, Tolak RUU, Tolak RUU sekarang juga,” ujar mahasiswa saat melakukan aksi, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa Jambi menuntut keadilan serta demokrasi saat ini hanya menjadi sebuah keresahan. Mereka tidak akan membiarkan elit-elit petinggi berlindung dibalik RUU.
Selain itu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD Provinsi Jambi yaitu, pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkannya. Kedua, peserta aksi menuntut Negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi agraria. Keempat, menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Kelima, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Keenam, menolak pasal problematis di dalam RUU Ketenagakerjaan. Ketujuh, mendesak pemerintah mencabut draft UU KPK yang telah disahkan. Dan kedelapan, mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.
Sebelum adanya dialog antara Ketua DPRD Provinsi Jambi dan mahasiswa telah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan.
Namun tidak lama kemudian terjadi kericuhan. Mahasiswa dan petugas kepolisian terlibat baku hantam. Mahasiswa juga melemparkan botol air mineral kepada petugas kepolisian yang juga menyebabkan kaca gedung DPRD Provinsi Jambi pecah.
Untuk menghalau massa, petugas kepolisian menembakkan gas air mata. Selain itu, polisi juga menyemprotkan air dari mobil water canon ke arah mahasiswa.
Kericuhan yang terjadi saat aksi demo sehingga menyebabkan sejumlah mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit, Edi mengatakan jika ia sudah menghubungi Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melakukan pengecekan.
“Dirut rumah sakit sudah saya hubungi, minta agar dilakukan pengecekan. Semua biaya ditanggung negara. Ini misi mulia dari adik-adik semua,” ungkapnya.
Sementara, Ketua sementara DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI saat berdialog bersama di lapangan depan kantor Gubernur Jambi.
“Kami akan meneruskan keinginan adik-adik sekalian ke DPR RI. Karena kewenangannya ada di DPR RI,” ucap Edi di hadapan mahasiswa. (*)
Komentar