SUARA BUNGO – Kasus dugaan menghalang-halangi tugas Jurnalis dan perbuatan tidak menyenangkan oleh manajemen Pegasus Bungo terus bergulir. Teranyar, polisi memanggil sejumlah saksi-saksi.
Mereka yang sudah dimintai keterangan yakni Al Adha wartawan radarpublik.id dan Aprinadi wartawan faktanews24.com. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi.
“Benar. Saya dimintai keterangan pada Rabu (13/9/2023) kemarin. Semua keterangan terkait kejadian di tempat usaha Pegasus sudah kami sampaikan,” kata Al Adha kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, Aprinadi berharap kasus dugaan menghalang-halangi tugas Jurnalis dan perbuatan tidak menyenangkan ini segera dituntaskan oleh Satreskrim Polres Bungo.
“Sebagai wartawan yang baik, kami menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh teman-teman kepolisian. Kita tunggu saja,” katanya.
Untuk informasi, peristiwa dugaan menghalang-halangi tugas Jurnalis dan perbuatan tidak menyenangkan ini, bermula ketika beberapa wartawan Bungo meliput kegiatan penertiban jam malam dan pengawasan minol oleh Satpol PP Bungo di Pegasus, Jumat (1/9/2023) sekira pukul 00.04 WIB.
Selanjutnya, beberapa wartawan ini ikut masuk ke ruangan Pub dan Bar Pegasus yang menjadi sasaran Satpol PP Bungo. Tak berselang lama usai mengambil gambar dan video, oknum manajeman Pegasus membentak salah satu wartawan sembari menanyakan surat tugas.
Selanjutnya, salah satu wartawan yang bertugas saat itu, langsung diusir dengan cara didorong oleh salah satu oknum karyawan Pegasus.
Akibat tindakan arogan manajemen Pegasus ini, beberapa wartawan tidak berhasil mendapatkan informasi secara utuh terkait kegiatan penertiban jam malam oleh Satpol PP kala itu. (SBS)
Komentar