Polemik Kenaikan Tarif PDAM Terus Bergulir

Usman : Pemkot Harus Berpihak Pada Masyarakat

SUARA JAMBI – Ketua HKTI Provinsi Jambi Usman Ermulan mengaku keberatan jika tarif pembayaran air PDAM Tirta Mayang sebesar 100 persen. Menurutnya ini hanya menambah beban masyarakat ditengah ekonomi yang masih melorot seperti saat ini.

Usman menyinggung Walikota Jambi Sy Fasha yang mewajibkan masyarakatnya menggunakan air PDAM minimal sepuluh m/kubik per-hari, hal semacam itu terkesan seakan-akan masyarakat tidak diperbolehkan memakai sumur. Padahal masyarakat jambi sudah biasa memakai sumur dari dulu.

Baca Juga :  Nunggak Rp. 1,1 Milyar, Listrik PDAM Kembali Dicabut Oleh PLN

“Orang jambi turun-temurun memakai air sumur, kenapa harus dipaksakan menggunakan PDAM,” ujar Usman kepda sejumlah awak media, Sabtu (12/1/2019).

Mirisnya lagi, lanjut Usman Pemerintah memaksakan masyarakat menggunakan air PDAM harus mencapai 10 m/kubik perhari, karena jika tidak maka akan dikenakan sanksi berupa cas. Semacam itu sama saja Walikota Jambi mengajarkan rakyat untuk menjadi boros dalam menggunakan air.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Usman Ermulan Ikut Donor Darah

“Di kota besar seperti Jakarta saja tidak ada larangan memakai sumur kepada masyarakatnya, kenapa harus dipaksakan menggunakan PDAM. Seharusnya Walikota berpihak pada masyarakat, karena ia dipilih masyarakat,” tegas Usman.

Baca Juga :  Wabup Apri Kukuhkan Pengurus IPHI Bungo Periode 2019-2024

Kalaupun, adanya cas PDAM sambung Usman, itu adalah tangungjawab dari manjemen PDAM jangan dibebankan pada masyarakat.

“Manajemen ini perlu dikoreksi, kalau perlu BPK harus mengaudit supaya pengeluarannya transparan,” saran Usman. (Zal)

Komentar