Pendemo Nilai Dewan dan APH tak Serius Berantas PETI di Batu Kerbau

Debi: Sekarang Kita Serahkan Kepada Masyarakat

SUARA BUNGO – Aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah orang dari Gerakan Suara Rakyat (GSR) dikantor DPRD Kabupaten Bungo memanas.

Pendemo sempat adu mulut dengan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang menyambut aksi tersebut. Pendemo minta DPRD Kabupaten Bungo untuk menandatangani fakta integritas yang telah mereka buat.

Namun pihak DPRD enggan untuk menandatangani fakta integritas tersebut. Mereka beralasan ada poin-poin yang bukan kewenangan mereka didalam fakta integritas tersebut.

“Kami tidak mau. Karena ada poin yang tidak ada kewenangan kami,” kata Asnadi.

Demo tersebut disambut oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bungo dan beberapa orang anggota lainnya.

Ada poin fakta integritas yang seharusnya ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Bungo, Bupati Bungo dan Kapolres Bungo.

Empat poin tersebut diantaranya meminta segera menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Bungo terutama di dusun Batu kerbau. Kemudian segera menertibkan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas PETI.

Ketiga, segera mengistirahatkan Kapolsek Pelepat karena sudah capek. Dan yang terakhir meminta Polres Bungo segera menetapkan tersangka pemilik alat berat yang sudah ditangkap Polres Bungo beberapa waktu yang lalu.

Asnadi menyebut jika mereka hanya memiliki kewenangan dipoin nomor satu, sementara tiga poin lainnya bukan ranah mereka.

“Kami bisanya cuma nomor satu,” kata anggota DPRD yang lainnya.

Demontrasi yang dilakukan oleh Gerakan Suara Rakyat (GSR) Kabupaten Bungo itu menyangkut masalah PETI, khususnya di daerah dusun Batu Kerbau, Kecamatan Palepat, Kabupaten Bungo.

Koordinator Aksi, Debi Krismanto mengatakan, bahwa selama ini kegiatan PETI di Batu Kerbau tersebut terus berlangsung, kegiatan tersebut nyaman seolah tak tersentuh oleh hukum. Ada alat berat yang diamankan, namun hingga saat ini tidak ada tersangka, padahal pihak Polres Bungo sudah mengantongi nama pemilik dan pemodal.

“Katanya sudah kantongi nama pemilik dan pemodal PETI, tapi sampai sekarang tidak ada juga tersangkanya,” kata Debi.

Kecewa dengan tidak ditandatanganinya fakta integritas itu, pendemo akhirnya mundur dengan meremas kertas fakta integritas tersebut.

Debi Krismanto juga menyebutkan, jika mereka sangat kecewa dengan DPRD Kabupaten Bungo yang tidak serius untuk mengurus daerah Bungo.

“Kami kecewa dengan DPRD Kabupaten Bungo,” kata Debi.

Debi menyebut jika pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo hanya cerimonial saja, pemain kecil seperti dompeng selalu diobrak-abrik, sementara penambang jenis excavator tidak ditindak.

“Sekarang kita serahkan kepada masyarakat. Kalau masyarakat mau nambang, nambang la lagi, kalau Ado yang nak memberantas, itu omong kosong la lagi tu,” kesal Debi. (*)

Komentar