Pemprov Jambi Rilis Penanganan Covid-19

SUARA JAMBI – Bertempat di Media Center Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi sekaligus selaku juru bicara penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan.

Jumlah ODP dan PDP Bertambah (ODP dari 13 menjadi 132 orang, PDP dari 11 menjadi 13 orang. Trend jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat dari 13 menjadi 132, Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 11 orang (pada Jumat, 20 Maret 2020), dan uji laboratorium 7. Melonjaknya jumlah ODP setelah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota telah menyamapaikan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Informasi yang didapatpada Jumat 20 Maret 2020 ada penambahan pasien 2 orang, yang masuk ke Ruang Isolasi Rumah Sakit Raden Mattaher, yakni Anak (4), Bapak (60), masuk kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP), saat ini sedang ditangani oleh Tim medis Rumah Sakit Raden Mattaher, yakni pengecekan keshatan, dan uji swab paling lambat dilaksanakan hari Minggu (22/3/2020). Rumah Sakit Raden Mattaher cepat melaksanakan pengecekan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Bupati Safrial Jadi Irup Peringati HUT Bhayangkara Ke- 73

Dua pasien tersebut berasal dari Tanjung Jabung Timur. Pasien yang anak-anak baru pulang dari Depok, sedangkan pasien yang dewasa masih digali informasi tentang historisnya. Keduanya sebelumnya dirawat 2 malam di Tanjab Timur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Raden Mattaher.

“Jadi, PDP kemarin 11 orang, tambahan 2 orang tadi malam jadi 13 orang, PDP tersebut bukan hanya Rumah Sakit Raden Mattaher, tetapi juga tersebar di Rumah Sakit Rujukan se-Provinsi Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Didampingi Istri Resmi Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Colorfull di Bungo

Johansyah menambahkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi, ketuanya Gubernur Jambi, wakil ketua Kapolda Jambi.

Satus Provinsi Jambi Naik dari Waspada menjadi Siaga.

Sementara update terkini status Provinsi Jambi naik dari waspada menjadi siaga. Dengan begitu yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Untuk Provinsi Jambi, Dana Tak Terduga yang telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp11 miliar, terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Provinsi Jambi. Untuk rumah sakit penambahan Ruang Isolasi, Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.

Baca Juga :  Puluhan PETI Seputaran Bandara Bungo di Musnahkan Oleh Tim Gabungan TNI-Polri

Dinas Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab APD bagi petugas.

Untuk BPBD yakni untuk peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, termasuk Polda, Danrem, dan Forkopimda lainnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai POM dan sebagainya.

Dana Tak Terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadapi situasi darurat atau siaga, dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri. (Zal)