SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan, Provinsi Jambi harus mempunyai tenaga kerja terampil guna untuk pembangunan industri Ujung Jabung, sehingga tenaga kerjanya nanti berasal dari dalam daerah Jambi. Pembangunan itu dimulai tahun 2019 dan ditargetkan selesai pada tahun 2021 mendatang.
“Artinya 2021 sesuai dengan jadwal penyelesaian pembangunan Ujung Jabung ini. Pemerintah Daerah juga harus menyiapkan dokumen Peraturan Daerah bagaimana dikawasan Ujung Jabung itu insya allah menjadi kawasan industri,” tutur Dianto, Selasa (29/1/2019) di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Saat ini, lanjut Sekda beberapa investor dan pemilik lahan dikawasan tersebut sudah siap bila Ujung Jabung dibuka untuk kawasan industri nasional dan internasional.
Kawasan industri tersebut nantinya dapat mengambil bahan baku yang ada di Provinsi Jambi seperti Crude Palm Oil (CPO) dan karet. Melalui cara ini, maka masalah masyarakat Provinsi Jambi akan teratasi.
“Misalnya kawasan hilirisasi yang akan berdiri perusahaan CPO dan karet. Selama ini anjlok harga karet, sawit nah kalau ini kawasan industri ini disetujui dewan mudah-mudahan inilah yang bisa mensejahterakan masyarakat,” tutur Sekda.
Sebelumnya, Sekda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda Provinsi Jambi rencana pembangunan industri provinsi.
Paripurna itu dibuka langsung oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar dan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, tamu undangan serta 26 orang anggota DPRD dari total keseluruhan 52 orang DPRD Provinsi Jambi. (Zal)
Komentar