SUARA JAMBI – Tabloid Indonesia Barokah yang siap beredar di Jambi diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Bawaslu kota Jambi beserta pihak kepolisian di Kantor Pos Pasar, Selasa (29/1/2019).
Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dari kantor Pos pasar sebanyak 2231 amplop dan yang di Kabupaten Bungo 265 amplop, sedangkan di Kabupaten Kerinci sungai penuh ada 5 amplop serta ada kiriman lagi dari Bungo berjumlah 17 karung yang belum diketahui berapa jumlah isinya.
“Tujuan pengiriman ini ke berbagai daerah. Namun yang paling dominan tabloit ini menuju ke berbagai masjid dan pondok pesantren, asal pengirimannya belum diketahui,” ujar Fachrul Rozi anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu kabupaten kota sifatnya hanya melakukan pegawasan dan memastikan berapa jumlahnya agar ini tidak menyebar, untuk menghindari tersebar luasnya Tabloid itu, Bawaslu berkordibasi dengan pihak pos dan pihak Kepolisian.
“Bawaslu Provinsi Jambi sedang melakukan kordinasi dengan pihak pusat dan Bawaslu RI bersama dengan Gakumdu pusat sedang mempelajari kasus Nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jambi AKBP Dover Cristian mengatakan, pihaknya hanya bersifat mengamankan saja untuk menghindar agar Tabloid tidak tersebar luas.
“Kita hanya menunggu apakah ditindak lanjuti atau tidak, karena persoalan ini sedang dibahas oleh Bawaslu pusat dan Dewan Pers,” katanya.
Untuk mengantisipasi adanya pengiriman kembali, Tabloid Indonesia Barokah Sementara waktu masih diamankan di Kantor pos dengan penjagaan dari pihak Bawaslu dan Kepolisian. (Zal)
Komentar