SUARA BUNGO – Anggota DPRD Kabupaten Bungo bersama Dinas Instansi terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gudang yang diduga melakukan penjualan oli palsu di Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Bungo, Senin (17/10/2022).

Namun, Gudang JCM yang biasanya beroperasi dan dipenuhi oleh kemasan oli dari berbagai merek terlihat tutup saat di sidak. Setelah diintip oleh petugas, ternyata didalam gudang tersebut sudah kosong.

Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Bungo, Khaidir Yusuf mengatakan, bahwa dirinya curiga dengan aktivitas gudang tersebut. Berkemungkinan pemilik gudang sudah terlebih dahulu mengosongkan gudangnya sebelum tim gabungan turun.

“Kami melihat langsung gudang JCM yang berada di Sungai Binjai sudah kosong, cctv yang biasa terpasang juga sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Saat ditanya terkait Sidak yang diduga bocor, Khaidir membantah dan mengatakan bahwa Sidaknya hari ini tidak direncanakan dan tidak melakukan komunikasi kepada siapapun.
“Tidak tau itu (bocor atau tidak), pada saat rangkaian HUT Bungo kami langsung menuju TKP dan tidak ada komunikasi kepada siapa-siapa,” tutur Khaidir Yusuf.
Setelah ke gudang pertama, Petugas kembali bergerak menuju gudang ke dua yakni “Sun Motor” di Lorong Delima, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani yang juga diduga menjual oli dan sparepart palsu.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati izin yang tidak sesuai dengan penggunaannya. Selain itu, petugas juga membawa sejumlah merk oli untuk diperiksa dan akan diuji di laboratorium jambi.
“Kami akan memanggil pemilik usaha tersebut secepatnya untuk memberikan keterangan atas dugaan yang sudah dilaporkan masyarakat ini,” ucap Khaidir.
Sementara itu, Anggota DPRD Bungo, Hamdan meminta dinas terkait untuk melakukan penindakan terhadap gudang penjual oli yang diduga palsu tersebut.
Baca juga.
Diduga Jual Oli dan Sparepart Palsu, Dua Gudang Bodong Bebas Beroperasi di Bungo
Dia menilai, permasalahan oli palsu merupakan hajat masyarakat banyak. Semua rumah di Kabupaten Bungo sudah memiliki kendaraan. Jika oli palsu yang dijual tentu sangat merugikan masyarakat banyak.
“Jika nanti memang terbukti menjual oli palsu, kami minta penegak hukum untuk bertindak agar tidak semakin banyak yang menjadi korban,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bungo itu.
Dia meminta dinas yang menangani dugaan oli palsu ini bisa menyelesaikan dan memberikan kepastian kepada masyarakat secepatnya. (JKM)
Komentar